itoday.id | Kab. Tangerang. Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Islandar buka suara soal besarnya sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2021 yang mencapai Rp Rp 850,90 Milyar.
Menurut Zaki, SILPA tersebut disebabkan oleh beberapa hal diantaranya pelampauan Pendapatan Daerah sebesar Rp 412,47 miliar atau 7,19% dari target yang ditetapkan serta adanya sisa anggaran Belanja Pegawai sebesar Rp95,69 miliar.
“Secara umum disebabkan oleh adanya kelebihan penganggaran gaji dan tunjangan PPPK dan efisiensi anggaran sebagai dampak dari penerapan disiplin kinerja pegawai,” kata Zaki, kemarin.
Zaki menjelaskan, SILPA juga disebabkan adanya sisa anggaran Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp215,13 miliar yang secara umum disebabkan oleh adanya efisiensi harga, gagal lelang, dan tidak terlaksananya berbagai kegiatan akibat dari kebijakan PPKM di masa pandemi COVID-19.
Tak hanya itu, kata Zaki, SILPA juga desebkan adanya sisa anggaran Belanja Hibah sebesar Rp13,30 miliar yang secara umum disebabkan oleh tidak tersalurkannya hibah dikarenakan calon penerima hibah tidak lolos verifikasi dan tidak menyerahkan dokumen yang dipersyaratkan.
Selain itu, adanya sisa anggaran Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp1,16 miliar yang dikarenakan penerima manfaat tidak hadir pada saat pembagian bantuan tersebut.
Faktor lainnya, lanjut Zaki, adanya sisa anggaran Belanja Modal sebesar Rp88,94 miliar yang secara umum disebabkan oleh adanya efisiensi harga dan gagal lelang.
Zaki mengatakan, secara khusus terdapat beberapa penyebab sisa belanja terutama dari pengadaan tanah pada tahun 2021 yang cukup signifikan, antara lain dikarenakan pemindahan lokasi pembangunan SMP 7 Pasar Kemis dari yang sudah direncanakan ke lokasi baru yang nilai tanahnya lebih rendah dan sisa realisasi pengadaan tanah untuk pembangunan flyover Cisauk yang disebabkan permasalahan pembebasan bidang tanah dengan ahli waris.
Sisa anggaran Belanja tidak terduga sebesar Rp23,74 miliar karena adanya efisiensi pengeluaran belanja yang sesuai dengan kebutuhan, khususnya dalam penanganan dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi pandemi COVID-19.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail, Zaki juga mengapresiasi pandangan fraksi–fraksi DPRD Kabupaten Tangerang, berupa masukan, arahan serta apresiasi bagi Pemkab Tangerang, atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, yang disampaikan pada rapat paripurna yang digelar pada 9 Juni 2022 lalu.
Kata Zaki, pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan, baik berupa pendapat, harapan, saran dan kritik serta pertanyaan yang bersifat konstruktif, menunjukkan perhatian yang besar terhadap peningkatan penyelenggaraan pemerintahan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang, saya mengucapkan terima kasih yang setinggi–tingginya atas apresiasi yang telah diberikan oleh seluruh fraksi di DPRD terhadap prestasi Pemerintah Kabupaten Tangerang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2021, semoga capaian tersebut dapat selalu kita pertahankan di masa yang akan datang,” pungkasnya. (Red)