Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
News

Penumpang naik KRL wajib pakai masker dan baju lengan panjang

×

Penumpang naik KRL wajib pakai masker dan baju lengan panjang

Sebarkan artikel ini
Penumpang naik KRL wajib pakai masker dan baju lengan panjang
Example 468x60

itoday.id, Jakarta | Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri mengungkapkan dalam protokol tambahan transisi normal baru, penumpang kereta rel listrik (KRL) atau commuter line diwajibkan memakai baju lengan panjang.

Zulfikri menjelaskan bahwa selain menggunakan masker, penumpang kereta commuter line diwajibkan mengenakan pakaian lengan panjang, seperti jaket untuk menurunkan risiko penularan COVID-19 di atas kereta.

Example 300x600

“Kebiasaan baru yang nanti kita awasi dan dilaksanakan untuk penumpang harus menggunakan masker, menggunakan lengan panjang. Ini pun hasil diskusi dengan para pakar karena menggunakan lengan panjang menurunkan risiko penularan,” kata Zulfikri dalam diskusi daring di Jakarta, Sabtu.

Berdasarkan Surat Edaran Kemenhub No 14/2020, Pemerintah meningkatkan kapasitas kereta perkotaan atau commuter line menjadi 45 persen pada Fase 2 atau pembatasan bersyarat yang dijalankan sampai 30 Juni mendatang.

Saat di atas kereta, penumpang pun harus mengikuti tanda-tanda yang sudah disiapkan oleh pihak operator KRL, baik penumpang berdiri maupun yang duduk.

Selain itu, penumpang juga tidak diperkenankan berbicara langsung, termasuk melakukan panggilan via telepon genggam saat berada di atas kereta.

“Di dalam KRL ada protokol tambahan, tidak boleh berbicara di dalma kereta karena penularan yang begitu cepat akibat droplet,” kata Zulfikri.

Zulfikri mengatakan bahwa pihaknya akan menambah jumlah petugas keamanan di dalam kereta untuk mendisiplinkan penumpang KRL.

Ada pun PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) selaku operator KRL juga akan menyediakan counter atau loket penjualan masker, sehingga calon penumpang yang lupa membawa masker tetap bisa melakukan perjalanan.

Seperti diketahui, PT Kereta Commuter Indonesia masih mengikuti aturan pembatasan jumlah penumpang sejumlah 35–40 persen atau sekitar 74 orang per kereta untuk menjaga jarak aman antar pengguna KRL.

“Setelah berkonsultasi dengan pemerintah dan demi memastikan terjaganya protokol kesehatan di dalam KRL Jabodetabek, untuk saat ini kami masih teruskan pembatasan kapasitas yang ada yaitu 35-40 persen atau sekitar 74 orang pada setiap kereta,” kata Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Wiwik Widayanti.

Batasan kapasitas ini juga sudah bertambah dibandingkan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berjumlah 60 orang untuk setiap kereta.

Penulis : Red

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *