Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
News

Dana Desa Rp22 triliun dialokasikan pemerintah untuk BLT COVID-19

×

Dana Desa Rp22 triliun dialokasikan pemerintah untuk BLT COVID-19

Sebarkan artikel ini
Dana Desa Rp22 triliun dialokasikan pemerintah untuk BLT COVID-19
Example 468x60

itoday.id, Jakarta | Dana Desa dengan total sebanyak Rp22,477 triliun akan dialokasikan melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang menyasar lebih dari 12 juta warga desa prasejahtera terdampak COVID-19, kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.

“Perlu saya informasikan dari simulasi yang kita buat, Dana Desa yang akan terpakai dari Rp72 triliun itu adalah sebesar Rp22.477.762.349.136,” kata pria yang akrab disapa Gus Menteri itu dalam temu media yang dilaksanakan via konferensi video di Jakarta, Selasa.

Example 300x600

Menurut dia jumlah tersebut akan diberikan kepada sebanyak 12.487.646 kepala keluarga yang masuk dalam kategori miskin atau prasejahtera di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, kata dia, direncanakan untuk mengalokasikan Rp20 triliun untuk menjadi bantuan kepada 10 juta warga yang merasakan dampak ekonomi akibat wabah yang disebabkan virus corona jenus baru itu.

Kenaikan dilakukan agar jangkauan BLT Dana Desa lebih luas mencapai warga desa terdampak COVID-19 di seluruh wilayah Indonesia

Ia menjelaskan pendaftaran untuk BLT Dana Desa harus dilakukan melalui Relawan Desa Lawan COVID-19 dengan pendataan terfokus di tingkat RT, RW dan desa. Data yang sudah dikumpulkan kemudian harus diverifikasi oleh musyawarah desa yang kemudian ditandatangani oleh kepala desa.

Dokumen yang sudah diverifikasi itu kemudian dilaporkan kepada bupati atau wali kota lewat camat dan pelaksanaan program BLT Dana Desa dapat dilakukan selambatnya lima hari kerja per tanggal diterima oleh kecamatan.

Lewat skema tersebut masyarakat desa yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan Rp600.000 per kepala keluarga dalam setiap bulannya selama tiga bulan ke depan dan dimulai pada April 2020.

“Sehingga satu keluarga mendapatkan Rp1.800.000 dalam kurun waktu tiga bulan,” katanya.

Warga yang berhak mendapatkan BLT Dana Desa itu adalah yang berasal dari keluarga miskin atau prasejahtera, belum terdaftar dan kehilangan mata pencaharian disebabkan oleh COVID-19.

Selain itu, orang tersebut disyaratkan belum mendapatkan bantuan dari program bantuan lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) serta Kartu Prakerja yang juga dimulai pada bulan ini, demikian Abdul Halim Iskandar.

Penulis : Red

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *