itoday.id, Tangsel | Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Airin Rachmi Diany, pastikan bakal berperan aktif untuk melakukan komunikasi terhadap masyarakat terkait dengan RUU Cipta Kerja.
Ketua Apeksi, sekaligus Walikota Tangerang Selatan , Airin Rachmi Diany menjelaskan bahwa kekhawatirkan masyarakat yang saat ini sedang marak diakibatkan kurangnya komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Belakangan RUU ini ditolak oleh sebagian karyawan swasta karena diduga akan membuat sentralisasi.
Mengetahui fakta tersebut, akhirnya Airin sebagai pimpinan Apeksi menyediakan fasilitas. Dimana seluruh pimpinan daerah bertanggung jawab untuk melakukan komunikasi dengan masyarakat terkait dengan RUU Cipta Kerja.
”Selama ini masyarakat beranggapan bahwa, wah jangan-jangan RUU Cipta Kerja dan Perpajakan nantinya tersentraliasasi. Padahal ketika dikaji tidak ada,” ujar Airin usai membuka acara lokakarya RUU cipta kerja dan perpajakan di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Rabu (04/03/20).
Sementara Airin menambahkan nantinya akan ada masukan terkait dengan RUU Cipta Kerja ini setelah dibahas pasal demi pasalnya. Masukan terhadap RUU Cipta Kerja ini sendiri, terbuka untuk umum. Sehingga nantinya tugas pimpinan daerah adalah menyaring seluruh masukan tersebut untuk dipertimbangkan lagi di dalam RUU Cipta Kerja.
”Nantinya, teman-teman wartawan juga bisa memasukkan usulan untuk RUU Cipta Kerja ini,” ujar Airin kepada wartawan yang juga hadir pada acara tersebut.
Airin menambahkan dengan adanya RUU Cipta Kerja ini ada jaminan investasi di setiap daerah. Karena pada dasarnya, investor ingin memastikan segala sesuatunya. Misalnya, kepastian biaya, kepastian sumber daya, sampai dengan kepastian dasar hukumnya.
Dilokasi yang sama, Menteri Kordinator di Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memaparkan poin penting yang terdapat di dalam RUU Cipta Kerja dan Perpajakan ini. Salah satunya adalah fasilitas kepada tenaga kerja di seluruh Indonesia.
Selain itu, dirinya memastikan bahwa seluruh pimpinan daerah bisa memahami poin-poin tersebut. Sehingga bisa menyampaikannya kepada masyarakat di daerah. Salah satunya adalah, tidak adanya prinsip sentralisasi yang belakangan membuat masyarakat khawatir.
”Mudah-mudahan dengan informasi ini, para walikota bersama Bupati dan Gubernur nantinya bisa memahami bahwa tidak ada satupun pasal prinsip sentralisasi dalam RUU Cipta Kerja dan Perpajakan,” katanya.
Penulis : Red