Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Sekretariat DPRD Banten Siap Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

×

Sekretariat DPRD Banten Siap Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

itoday.id, Serang | Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan sekretariat DPRD Provinsi Banten, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Informasi, Publikasi, dan Dokumentasi, Sekretariat DPRD Provinsi Banten H. Ibud Sihabudin mewakili Sekretaris DPRD Banten mengunjungi kantor Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten dalam rangka menyampaikan laporan tahunan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tahun 2019, Kamis (20/02/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Kasubag Informasi, Publikasi, dan Dokumentasi, Sekretariat DPRD Provinsi diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Toni Anwar Mahmud beserta anggota Komisi Informasi Provinsi Banten lainnya.

Example 300x600

Dalam kesempatan itu, Kasubag Informasi, Publikasi, dan Dokumentasi, Sekretariat DPRD Provinsi Banten H. Ibud Sihabudin menyampaikan, bahwa kedatangannya dalam rangka menyampaikan laporan tahunan PPID tahun 2019 sebagai mana tertuang dalam peraturan komisi informasi nomor 1 tahun 2010 tentang standar layanan Informasi Publik pasal 36 ayat 1 dan 2 yang menyatakan bahwa badan publik wajib membuat dan menyediakan laporan layanan informasi publik dan disampaikan kepada Komisi informasi.

“Hari ini kita datang ke Komisi Informasi Provinsi Banten dalam rangka menyampaikan laporan tahunan PPID tahun 2019. Hal ini merupakan kewajiban kita sebagai lembaga publik dalam rangka mewujudkan instansi yang informatif,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ibud menyampaikan beberapa program sekretariat DPRD Provinsi Banten dalam rangka mendukung keterbukaan informasi publik di sekretariat DPRD Banten diantaranya melalui website resmi dprd-bantenprov.go.id, media sosial, serta Chanel youtube Banten Parlemen TV. Selain itu, ia juga menyampaikan mekanisme permintaan informasi publik selama 2019 baik secara offline maupun online.

“Bagi permintaan informasi yang masuk, terlebih dahulu kita lihat isi surat tersebut apakah sudah sesuai dengan ketentuan. Jika memenuhi maka kita akan berikan surat balasan baik itu jawaban permohonan maupun jadwal klarifikasi. Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya bisa melalui akses website dprd-bantenprov.go.id di layanan aduan,” jelasnya.

“Kita juga memiliki program Talkshow dan bincang parlemen sebagai sarana informasi dan publikasi tentang isu-isu strategis yang ada di Provinsi Banten dengan menghadirkan para narasumber yang kompeten,” sambungnya.

Penulis : Red

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *