Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
News

Hukum kemarin, dari Risma cabut laporan sampai penyebab kematian gajah

×

Hukum kemarin, dari Risma cabut laporan sampai penyebab kematian gajah

Sebarkan artikel ini
Hukum kemarin, dari Risma cabut laporan sampai penyebab kematian gajah
Example 468x60

itoday.id, Jakarta | Beberapa berita hukum selama Sabtu (8/2) menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca, mulai dari Risma cabut laporan penghinanya sampai penyebab kematian gajah di Bengkalis.

Berikut rangkuman berita hukum yang layak disimak pagi ini.

Example 300x600

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) secara resmi mencabut laporan yang ditujukan kepada ZKR (43) warga Bogor, Jawa Barat, yang diduga telah menghina Risma melalui akun media sosial.

Pencabutan laporan dilakukan karena ZKR sudah dua kali mengirimkan surat permohonan maaf kepada Wali Kota Risma melalui Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho.

Sebanyak 2 kg narkotika jenis sabu disita polisi dari tangan dua tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia.

Dua TKI asal Aceh yang ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara, itu membawa sabu dalam beberapa bungkus plastik.

Sebanyak 18 pensiunan PNS serta PNS aktif menggugat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ke Mahkamah Konstitusi.

Pemohon tersebut keberatan dengan pengalihan program Taspen kepada BPJS Ketenagakerjaan paling lambat hingga 2029.

Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono dan Asops Kapolri Irjen Pol. Herry Rudolf Nahak memantau persiapan penyelenggaraan PON XX di Papua.

Venue yang dipantau adalah GOR Gidi, Jalan Raya Abepura-Kotaraja, Kabupaten Jayapura; arena cricket dan lapangan hoki indoor dan outdoor di kawasan Doyo serta Stadion Papua Bangkit.

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau melakukan nekropsi atau bedah bangkai untuk mengetahui penyebab matinya seekor gajah sumatera liar di konsesi PT Arara Abadi di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Hasil nekropsi menunjukan tidak ditemukan adanya kekerasan fisik maupun keracunan sebagai penyebab kematian satwa dilindungi itu.

Penulis : Red

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *