itoday.id, Jakarta |
Polisi telah melakukan rekonstruksi kasus dugaan penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Rekonstruksi dilakukan di sekitar Masjid tempat Novel disiram, hingga di kediamannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, rekonstruksi dilakukan oleh dua tersangka, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir. Rekonstruksi dilaksanakan pada Jumat (7/2) dini hari.
“Adegan itu dilakukan oleh dua tersangka. Karena pelapor atau korban dalam hal ini tidak hadir, sehingga rekonstruksi dilakukan penggantinya,” ujar Yusri di RS Polri Kramat Jati.
Berkas kasus penyiraman air keras terhadap Novel, lanjut Yusri, dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Oleh karena itu, rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas tersebut.
“Salah satunya (berkas yang harus dilengkapi) rekontruksi ini. Sudah selesai rekonnya, nanti akan dikirim lagi berkasnya ke Kejaksaan,” terangnya.
Saat ditanya mengapa rekonstruksi digelar tertutup dan dini hari, Yusuf menjelaskan, penyidik ingin mendapatkan data yang otentik. Sehingga rekonstruksi digelar sesuai tempat dan waktunya.
“Kita upayakan bagaimana, hingga waktunya sama. Lalu bagaimana kejadiannya. Seperti itu,” katanya.
Pada akhir Desember 2019, polisi menangkap dua orang tersangka penyerang, keduanya anggota Brimob Polri, yakni Ronny Bugis, dan Rahmat Kadir. Ronny ditengarai orang yang menyiram cairan asam ke wajah Novel Baswedan, sementara, Rahmat diduga yang mengemudikan motor.
Penulis : Red