itoday.id, Jakarta | Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi kinerja Polri yang berhasil menangkap dua tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Apalagi kasus yang menyita perhatian khalayak tersebut sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
“Ini kan peristiwa ini sudah dua tahun dan sekarang pelakunya sudah tertangkap. Kita sangat menghargai, mengapresiasi apa yang sudah dikerjakan oleh Polri,” ujar Jokowi dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/12).
Jokowi juga meminta semua pihak untuk mengawal bersama proses hukum terhadap kedua tersangka. Hal tersebut agar penangkapan keduanya tidak menimbulkan spekulasi-spekulasi yang negatif.
“Yang paling penting kawal bersama, jangan sampai ada spekulasi-spekulasi yang negatif. Ini kan baru pada proses awal penyidikan dari ketemunya tersangka itu, pelaku itu. Nanti kita ikuti terus, dikawal terus, sehingga benar-benar apa yang menjadi harapan masyarakat itu ketemu,” paparnya.
Dengan dikawalnya proses hukum terhadap tersangka, Jokowi berharap, peristiwa yang menimpa Novel tidak terulang kembali. Selain itu Presiden juga meminta masyarakat menyerahkan proses hukum tersangka ke pihak kepolisian.
“Berikanlah polisi kesempatan untuk membuktikan bahwa itu benar-benar motifnya apa, semuanya, jangan ada spekulasi-spekulasi terlebih dahulu. Wong baru ditangkap kemarin,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kedua terduga pelaku diamankan pada Kamis (26/12) malam. Ia sekaligus membantah informasi awal yang menyebut keduanya menyerahkan diri.
“Kedua terduga pelaku (penyiraman Novel Baswedan) diamankan tadi malam,” ujar Listyo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/12).
Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, proses penyelidikan memakan waktu cukup panjang. Selain itu, Polri juga melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak.
“Keduanya diamankan di Cimanggis, Depok. Dan kedua pelaku ini masih kita lakukan interogasi, dan mulai tadi pagi sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Argo.
Penulis : Red