itoday.id, Medan | Kepolisian daerah kota Medan menembak mati seorang tersangka pengedar narkoba dan menangkap 2 orang tersangka lainnya di tiga lokasi yang berbeda pada waktu penangkapan yang berbeda.
Kapolda Inspektur jendral Martuani Sormin Siregar mengatakan, penangkapan pertama dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumut pada 18 Desember lalu Jalan Sei Besitang Kec. Medan petisah Kota Medan terhadap satu orang tersangka.
Dari tersangka berinisial IIL tersebut, petugas menyita satu buah tas ransel berisikan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih lima kilogram yang dibungkus dengan bungkusan teh Cina merk guanyinwang.
” pengungkapan kasus berawal dari penangkapan satu orang pria berinisial IIL di jalan Sei Besitang pada Rabu (18/12) lalu dengan barang bukti yang kita sita berupa sabu seberat 5 kilogram,” kata Martuani ketika jumpa pers di Rumah Sakit Bhayangkara,Selasa (24/12/19).
Setelah mengamankan IIL, petugas menurut Martuani kemudian melakukan pengembangan kasus ke kawasan Jalan Kapten Sumarsono Medan. Hasilnya, di lokasi tersebut, petugas menemukan 5 kilogram lagi sabu dari sebuah rumah yang ditempati IF. Sabu tersebut juga dikemas dengan bungkusan teh Cina merk guanyinwang dan merk Qing Shan. Martuani menyebutkan, penangkapan dilakukan pada Sabtu (21/12)
” dari tersangka IF, kita peroleh informasi kalau sabu itu diperoleh dari rekannya SU yang sedang berada di Lubuk Pakam,” terangnya.
Sayangnya, ketika akan ditangkap pada Minggu (22/12) malam, SU yang disergap di jalan lintas Lubuk Pakam berusaha melarikan diri dan akhirnya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan yang mengakibatkan nyawa SU melayang.
“Tersangka SU terpaksa kita kasih tindakan tegas dan terukur karena masih mencoba melarikan diri meski sudah diberi tembakan peringatan 3 kali,” ujar Martuani menambahkan.
Martuani Sormin Siregar memastikan, pihaknya akan terus memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pengedar narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Penulis : Red