itoday.id, Jakarta | DPR bersuara keras terhadap BNN, yang dinilainya masih jauh dari prestasi sebagai lembaga penegak hukum anti narkotika. Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Sudding menilai, kinerja Badan Nasional Narkotika ( BNN) masih buruk. Ia menyebut, jika tak ada pembenahan, terbuka opsi untuk tak mempertahankan BNN, dan melebur lembaga itu menjadi satu kesatuan dengan institusi kepolisian.
“Gimana supaya betul-betul kita harapkan BNN ini apakah lembaga ini masih tetap dipertahankan atau kita lebur aja satu institusi di kepolisian,” kata Sudding saat rapat dengar pemdapat bersama BNN di Komisi III DPR, Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Sudding mengatakan, sejak BNN didirikan pada tahun 2002, tidak ada kabar baik soal pemberantasan narkoba. Justru, dari tahun ke tahun, angka penyalahgunaan narkoba kian meningkat. Bahkan, jika dulu Indonesia dikenal sebagai “konsumen” narkoba, kini sudah menjadi produsen.
Narkoba kini tidak hanya di kalangan orang dewasa, tetapi sudah sampai ke anak usia sekolah dasar. Sudding pun mempertanyakan capaian BNN sebagai leading sector pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
“Sudah berapa banyak jaringan-jaringan internasional yang bapak putus mata rantainya dalam kaitannya masalah peredaran narkoba ini? Dan sudah berapa banyak bandar narkoba yang bapak proses dan tangkap itu?,” tanya Sudding kepada Ketua BNN Heru Winarko.
“Sudah berapa banyak narkotika yang bapak musnahkan dan sudah berapa banyak aset yang bapak rampas, berapa miliar yang bapak selamatkan?,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Sudding juga menyayangkan lapas penuh dengan para pecandu narkoba. Bahkan, saking banyaknya narapidana penyalahgunaan narkotika, lapas-lapas over kapasitas. Sudding menilai, BNN telah gagal. “Berarti BNN gagal dong dalam melaksanakan tugasnya,” kata dia.
Penulis : Red