itoday.id, Jakarta | Pasca Bom Medan, polisi menetapkan 23 tersangka. Salah satu tersangka merupakan pelaku bom bunuh diri yang berinisial RMN dan meninggal saat kejadian. Semua tersangka diduga terkait dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) pimpinan Y alias Yasir alias Anto.
Sementara itu, empat tersangka terkait ledakan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, menyerahkan diri.
“Yang menyerahkan diri ada 4 orang, upaya soft approach bersama Densus 88 dan polda, dan melibatkan tokoh masyarakat, sehingga 4 tersangka penuh kesadaran menyerahkan diri ke aparat keamanan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).
Pertama, tersangka berinisial W alias Yunus yang menyerahkan diri ke Polsek Hamparan Perak, Deli Serdang, pada Minggu (17/11/2019). W alias Yunus diduga terkait kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) pimpinan Y alias Yasir alias Anto.
Ia membaiat diri kepada pimpinan ISIS, mengikuti latihan militer, serta menitipkan senjata rakitan ke tersangka lain. Tersangka kedua yakni DS yang juga menyerahkan diri ke Polsek Hamparan Perak, pada Minggu (17/11/2019).
Perannya sama dengan tersangka W alias Yunus. Pada hari yang sama, tersangka IF serta DS alias Hendro menyerahkan diri di Medan, Sumatera Utara. Dedi mengatakan, keduanya berperan membaiat diri kepada pimpinan ISIS, aktif di kelompok JAD pimpinan Y, serta mengikuti latihan militer.
“DS alias Hendro menyerahkan diri di Medan pada tanggal 17 November 2019. Yang bersangkutan juga ikut baiat diri ke (pimpinan) ISIS yang baru, ikut latihan di Gunung Sibayak, dan aktif di kelompok JAD Y alias Anto, dan mengetahui penitipan senjata api,” ujar dia.
Penulis : Red