itoday.id |Serang – Kasus pencabulan oleh guru silat di Kabupaten Serang terungkap lebih luas. Jumlah korban bertambah menjadi 11 anak, dengan 10 anak disetubuhi dan satu anak menjadi korban aborsi.
Kasubdit VI Renakta Ditreskrimum Polda Banten Akbp Irene Missy menyebut, pelaku menggunakan modus mengimingi imingi korban agar ilmu menjadi lebih dalam dan aura lebih terpancar.
“Dengan Modus tersebut, korban yang sebagian besar anak-anak tidak menyadari telah menjadi sasaran kejahatan,” kata Irene usai ungkap kasus di Mapolda Banten, Senin (20/4).
Aksi ini diduga telah berlangsung sejak Mei 2023 hingga APRIL 2026.
Menurut Irene, total korban pencabulan mencapai 11 anak.
“10 diantaranya diduga menjadi korban persetubuhan. Sementara satu korban lainnya mengalami aborsi dilakukan oleh pelaku KM dengan bantuan istrinya SM,” ujarnya.
Lanjut Irene, proses abrosi dilakukan dengan cara memberikan minuman kamu tradisional dan jus nanas, serta membawa korban tenaga kesehatan untuk memeriksa kondisi janin.
“Hingga akhirnya janin berusia sekitar 28 minggu melemah dan keluar, kemudian dikubur di samping rumah pelaku,” jelasnya.
Meski demikian, setelah peristiwa tersebut, pelaku masih diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban.
“Pelaku menggunakan modus mengiming imingi agar ilmu dan aura korban meningkat. Dari hasil penyelidikan, terdapat 11 korban anak. 10 korban disetubuhi dan satu korban diaborsi dengan bantuan istri pelaku,” pungkasnya.
Polda Banten menegaskan akan menindak tegas pelaku kejahatan terhadap anak. Masyarakat dihimbau untuk meningkatkan pengawasan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

















