itoday.id | Cilegon – Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Jumat (22/8/2025). Rombongan dipimpin Ketua Tim Kunjungan, Rinto Subekti, bersama H. Sugiat Santoso serta sejumlah anggota Komisi XIII DPR RI.
Kehadiran rombongan disambut Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna. Turut mendampingi Direktur Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan Ditjen Imigrasi, Arief Munandar, serta sejumlah kepala kantor imigrasi di wilayah Banten.
Kegiatan diawali dengan peninjauan langsung pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon. Anggota dewan meninjau sejumlah sektor layanan untuk melihat kinerja dan fasilitas yang diberikan kepada masyarakat.
Setelah peninjauan, agenda dilanjutkan dengan rapat dengar pendapat di Hotel Royale Krakatau, Cilegon. Rapat membahas berbagai isu strategis, mulai dari pelayanan keimigrasian, kebijakan imigrasi, hingga tantangan dan inovasi dalam mendukung iklim investasi serta perlindungan warga negara Indonesia di Banten.
Dalam paparannya, Felucia menyampaikan bahwa kinerja imigrasi di Banten tahun 2025 menunjukkan capaian positif. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari layanan keimigrasian tercatat melampaui target yang ditetapkan.
“Selain pelayanan, kami juga memperkuat pengawasan orang asing melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) yang melibatkan TNI, Polri, kejaksaan, dan pemerintah daerah. Sepanjang 2025, kami telah menindak 377 warga negara asing yang melanggar aturan keimigrasian,” ujar Felucia.
Komisi XIII DPR menyatakan dukungan terhadap upaya peningkatan layanan keimigrasian di Banten. Selain mendorong pembangunan gedung kantor imigrasi yang lebih representatif, Komisi XIII juga meminta penambahan unit layanan keimigrasian, mengingat luasnya wilayah dan jumlah penduduk di Provinsi Banten.

















