itoday.id | Jakarta. Menjelang bulan suci Ramadan 1443 H, Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Tiga Pilar dan tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas, unsur pemuda serta Citra Bhayangkara melaksanakan Deklarasi Anti Tawuran berlangsung di aula Mapolsek setempat.

Pada kegiatan deklarasi diadakan Jumat (1/4/2022) sore tersebut, mereka menyamakan persepsi dan komitmen bersama untuk mengamankan wilayah dan lingkingan masing-masing selama bulan puasa.
Menurut Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol H.Slamet Riyadi, dalam deklarasi itu menyepakati untuk menjaga bulan suci Ramadhan dari gangguan Kamtibmas, terutama aksi tawuran yang dapat meresahkan masyarakat.
“Pada kegiatan ini ditandai dengan
pembacaan Ikrar anti tawuran secara bersama-sama dan dilanjutkan penandatanganan fakta integritas,” ujar kapolsek, Sabtu (2/4/2022) pagi.
Kapolsek menjelaskan, untuk mengantisipasi terjadinya aksi tawuran, Polsek Kebon Jeruk bersama Tiga Pilar mendirikan Posko Anti Tawuran di beberapa titik yang menjadi rawan aksi tawuran.
“Kita mendirikan posko antara lain di Green Garden, Kedoya Utara dan di depan Pasar Patra Kelurahan Duri Kepa, di Jalan Cendrawasih dan Jalan Pengumben Kelurahan Sukabumi Utara,” sebut kapolsek yang berharap kepada masyarakat untuk ikut membantu menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, nyaman dan kondusif.
Ditambahkan Slamet, bahkan tidak hanya masalah tawuran, namun jajaran personel Polsek Kebon Jeruk telah siap merazia balapan liar yang terjadi menjelang sahur sampai waktu subuh. (Red)

















