itoday.id | Serang – Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi keberhasilan Tim Quick Response Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten dalam menggagalkan penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling dari kapal asing MV Hoi An 8 berbendera Vietnam di perairan Merak, Kota Cilegon.
Apresiasi tersebut juga ditujukan kepada Komandan Lanal Banten Catur Yogiantoro atas keberhasilan pengungkapan kasus yang dinilai sebagai langkah nyata menjaga kedaulatan wilayah sekaligus melindungi kekayaan hayati Indonesia.
“Pemerintah Provinsi Banten memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada TNI AL. Ini bukti nyata negara hadir menjaga wilayah perairan dan konservasi satwa dilindungi,” kata Andra Soni di Kota Serang, Jumat (10/4).
Ia menegaskan, Banten tidak boleh menjadi jalur perdagangan ilegal, termasuk penyelundupan satwa liar yang dilindungi.
“Kita tidak boleh memberi ruang bagi praktik perdagangan ilegal, apalagi yang mengancam kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Menurut Andra, pengungkapan kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, mulai dari TNI, Polri, hingga kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Ia menilai pengawasan wilayah pesisir dan jalur laut harus terus ditingkatkan, mengingat posisi strategis Banten sebagai wilayah perlintasan nasional dan internasional.
“Pengawasan harus diperkuat melalui kolaborasi. Tidak bisa sendiri-sendiri. Semua pihak harus terlibat agar tindakan ilegal seperti ini bisa dicegah sejak dini,” ujarnya.
Andra juga menyoroti pentingnya perlindungan satwa trenggiling (Manis javanica) yang merupakan satwa dilindungi dan berstatus terancam punah akibat perburuan serta perdagangan ilegal.
“Kita harus benar-benar menjaga agar satwa ini tidak punah,” katanya.
Sebelumnya, TNI AL melalui Lanal Banten menggagalkan penyelundupan sisik trenggiling di perairan Tanjung Sekong, Merak. Pengungkapan bermula dari patroli rutin kapal KAL Anyer I-3-64 yang mendeteksi kapal asing mencurigakan.
Tim kemudian melakukan prosedur Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS). Dari hasil penggeledahan, ditemukan 26 kardus berisi total 780 kilogram sisik trenggiling yang disembunyikan di dalam kapal.
Nilai ekonomis barang tersebut diperkirakan mencapai Rp46,8 miliar, dengan harga pasar gelap sekitar Rp60 juta per kilogram.
Catur Yogiantoro mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil patroli rutin di wilayah perairan Merak.
“Tim VBSS kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh di atas kapal,” ujarnya.
Ia menegaskan, penggagalan penyelundupan ini merupakan bagian dari komitmen TNI Angkatan Laut dalam mencegah berbagai aktivitas ilegal di wilayah perairan Indonesia.
“Ini merupakan komitmen TNI AL dalam mencegah segala bentuk kegiatan ilegal di wilayah perairan,” tegasnya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan jaringan internasional dalam kasus tersebut.
Pemprov Banten pun menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus melindungi keanekaragaman hayati dari eksploitasi ilegal.

















