itoday.id | Tangerang – Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Bea Cukai Banten melaksanakan Operasi ASAP (Amankan Sumber Asal Penerimaan) pada 25 Juni –12 Juli 2026 di wilayah Kabupaten Tangerang. Operasi ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk menekan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.
Pelaksanaan Operasi ASAP menjadi wujud komitmen Bea Cukai Banten dalam melindungi masyarakat serta pelaku usaha yang telah menjalankan kegiatan usahanya sesuai ketentuan.
Bea Cukai Banten mendatangi sejumlah Perusahaan Jasa Titipan (PJT) untuk melakukan pemeriksaan terhadap barang kiriman sekaligus memperkuat pengawasan atas potensi pengiriman rokok ilegal. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif dan pengawasan aktif guna mencegah distribusi BKC ilegal yang dapat mengurangi penerimaan negara.
Selain menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan, Bea Cukai juga terus mengajak masyarakat serta para pemangku kepentingan untuk berperan aktif mendukung keberhasilan Operasi ASAP. Masyarakat dapat melaporkan indikasi peredaran BKC ilegal melalui kantor Bea Cukai terdekat atau pusat layanan Bravo Bea Cukai di http://linktr.ee/bravobeacukai sebagai bentuk partisipasi dalam menciptakan iklim usaha yang tertib dan berkeadilan.
Partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam upaya memberantas peredaran BKC ilegal. Melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta iklim usaha yang sehat, memberikan kepastian bagi pelaku usaha yang patuh terhadap ketentuan, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran BKC ilegal.

















