itoday.id | Serang – Polda Banten menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Maung 2026 di Lapangan Apel Polda Banten, Senin (2/2/2026). Apel ini menandai dimulainya Operasi Keselamatan Maung 2026 sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Operasi Keselamatan Maung 2026 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan melibatkan 460 personel. Operasi ini mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum secara humanis, edukatif, dan profesional melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Apel gelar pasukan dipimpin Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan selaku Inspektur Upacara. Kegiatan ini turut dihadiri Irwasda Polda Banten Kombes Pol Iwan Sonjaya, para Pejabat Utama Polda Banten, serta unsur instansi terkait. Apel menjadi tahapan penting untuk mengecek kesiapan personel, sarana dan prasarana, sekaligus menyamakan persepsi dan pola tindak seluruh pemangku kepentingan.
Dalam amanatnya, Brigjen Pol Hendra Wirawan menegaskan pentingnya kesiapan dan sinergi agar operasi berjalan optimal, profesional, dan humanis. “Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Maung 2026 merupakan momentum untuk memastikan kesiapan personel dan sarpras, serta menyatukan langkah seluruh pihak. Dengan kesiapan matang dan sinergi solid, kami optimistis operasi ini mampu menjawab kompleksitas permasalahan lalu lintas di wilayah hukum Polda Banten, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H,” ujarnya.
Wakapolda juga memaparkan hasil evaluasi Operasi Keselamatan Maung 2025. Berdasarkan data, penindakan melalui ETLE mencapai 2.787 pelanggaran atau meningkat 120 persen dibanding tahun sebelumnya. Tilang manual tercatat 1.781 pelanggaran, serta 8.533 teguran lisan dan tertulis. Meski jumlah kecelakaan menurun 15 persen, tingkat fatalitas korban justru meningkat 47 persen.
“Kondisi ini menunjukkan keselamatan berlalu lintas masih memerlukan penanganan lebih serius dan berkelanjutan, terutama terkait rendahnya disiplin dan kesadaran masyarakat. Pengguna sepeda motor menjadi penyumbang terbesar pelanggaran dengan 1.132 pelanggar dan 23 kasus kecelakaan,” ungkapnya.
Sasaran operasi difokuskan pada berbagai potensi gangguan keselamatan, antara lain penggunaan handphone saat berkendara, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, pengemudi di bawah umur, melawan arus, melebihi batas kecepatan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta penggunaan kendaraan pribadi sebagai angkutan umum.
Wakapolda juga menekankan sejumlah pedoman bagi seluruh personel selama operasi, yakni membangun kemitraan dan sinergi dengan pemangku kepentingan, meningkatkan pembinaan dan edukasi keselamatan berlalu lintas, memperbanyak sosialisasi ke sekolah, kampus, dan perusahaan, melaksanakan ramp check serta pemeriksaan kesehatan pengemudi secara terpadu, mengoptimalkan penegakan hukum melalui ETLE dan teguran humanis, serta menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat mencederai citra Polri.
Di akhir amanat, Wakapolda Banten mengimbau seluruh personel untuk senantiasa berdoa sebelum bertugas. “Utamakan keselamatan diri dan masyarakat, jaga soliditas dan sinergi antarinstansi, serta laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sikap humanis,” pungkasnya.

















