itoday. id | Serang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten memberikan pengarahan kepada CPNS dan peserta magang di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Kamis (27/11/2025). Pembekalan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Serang, I Gusti Agung Komang Artawan.
Dalam arahan yang diberikan, Felucia menekankan pentingnya pemahaman dasar Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai dari regulasi kepegawaian, nilai-nilai ASN, hingga prinsip profesionalitas, integritas, dan netralitas. Peserta juga mendapat penjelasan terkait kewajiban ASN dalam memberikan pelayanan publik yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Selain itu, peserta dibekali pemahaman tentang peran strategis ASN Imigrasi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, serta penegak hukum yang menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan keimigrasian.
“Setiap ASN, termasuk CPNS dan peserta magang, harus membangun karakter yang kuat sejak awal. Integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab bukan sekadar tuntutan pekerjaan, tetapi fondasi pelayanan publik,” tegas Felucia.
Ia menambahkan bahwa Imigrasi membutuhkan SDM yang adaptif dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Serang I Gusti Agung Komang Artawan menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pembinaan yang diberikan oleh Kanwil Banten.
“Materi yang diberikan menjadi masukan berharga bagi kami. Ini mendorong kami untuk terus memperbaiki proses pembinaan dan pembelajaran bagi CPNS dan peserta magang di Imigrasi Serang,” ujarnya.
Dengan hadirnya pembekalan ini, para CPNS dan peserta magang diharapkan memiliki pondasi yang kuat serta siap menjalankan tugas keimigrasian secara profesional, humanis, dan berintegritas dalam pelayanan publik.

















