Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
NewsOpinionPemerintahan

Gubernur Banten Pastikan Kesiapan TPA Jatiwaringin Jadi Lokasi Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

×

Gubernur Banten Pastikan Kesiapan TPA Jatiwaringin Jadi Lokasi Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

Sebarkan artikel ini
Gubernur Banten Pastikan Kesiapan TPA Jatiwaringin Jadi Lokasi Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
Example 468x60

itoday.id | Tangerang Selatan – Gubernur Banten Andra Soni memimpin rapat koordinasi lintas daerah untuk memastikan kesiapan TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang sebagai lokasi pengolahan sampah aglomerasi Tangerang Raya. Program ini ditargetkan menghasilkan energi listrik melalui konsep waste to energy (WTE).

“Perlu diskusi agar yang di Jatiwaringin merupakan kerja bersama kita. Waste to energy bukan sekadar keinginan tapi kebutuhan,” kata Andra Soni saat memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik di Kantor Kerja Gubernur Banten, BLKI Provinsi Banten, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Rabu (5/11).

Example 300x600

Andra menjelaskan, Pemprov Banten telah meninjau langsung lokasi TPA Jatiwaringin yang menyiapkan lahan seluas 5 hingga 7 hektare. Ia menuturkan, saat ini sedang dilakukan pematangan lahan dan penyediaan sarana pendukung seperti akses jalan, air, dan armada angkutan sampah.

Gubernur juga mendorong seluruh pemda di wilayah Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang untuk mempercepat persiapan pembangunan. Ia menargetkan pada Desember 2025, fasilitas pengolahan sampah oleh Danantara sudah dapat mulai dibangun.

Menurut Andra, potensi volume sampah yang mencapai lebih dari 5.000 ton per hari di wilayah Tangerang Raya dinilai layak untuk diolah menjadi energi listrik. “Dinas lingkungan hidup di wilayah tersebut untuk segera menyusun rancangan atau konsep perjanjian kerja sama program PSEL,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup telah menetapkan TPA Jatiwaringin sebagai lokasi resmi program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk aglomerasi Tangerang Raya. Ia memastikan, PDAM Kabupaten Tangerang sudah memasang instalasi air untuk mendukung operasional pengolahan sampah serta kebutuhan masyarakat sekitar.

“Perlu pelebaran jalan untuk akses masuk dan menuju TPA,” tambah Maesyal.

Dukungan juga datang dari Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan Wali Kota Tangerang Sachrudin. Benyamin menyebut, pihaknya akan membahas kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi dengan DPRD Tangsel agar bisa diatur dalam peraturan daerah, mengingat kerja sama ini bersifat jangka panjang.

Sachrudin menilai pembangunan fasilitas WTE sangat penting, terutama karena Kota Tangerang saat ini menghadapi kondisi darurat sampah.

Sementara itu, Koordinator Adipura dan Waste to Energy Kementerian Lingkungan Hidup Arief Sumargi menyatakan, pihaknya mendukung penuh percepatan proyek PSEL di Tangerang Raya. “Pembenahan pengelolaan sampah di TPA juga berkontribusi pada pengurangan hujan mikroplastik yang menjadi isu lingkungan global,” ujarnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *