itoday.id | Tangerang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjen Imigrasi) Banten bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menggelar sosialisasi program IMIPAS BERDAYA (Imigrasi Pemasyarakatan untuk Pemberdayaan) di Aula Kantor Desa Tanjakan Mekar, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/11/2025).
Program ini bertujuan untuk memperkuat peran Desa Binaan Imigrasi sebagai garda terdepan dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Melalui kegiatan ini, masyarakat diedukasi mengenai bahaya imigrasi ilegal, modus perdagangan orang, serta pentingnya perekrutan dan pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang sesuai dengan prosedur hukum.
“Kami ingin masyarakat memiliki kesadaran hukum dan tidak mudah terjebak bujukan calo atau jaringan perdagangan manusia. Desa binaan harus jadi benteng pertama dalam pencegahan TPPO dan TPPM,” ujar Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna.
Kegiatan yang diikuti 50 peserta ini dihadiri oleh Camat Rajeg, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa dari Desa Tanjakan Mekar, Rajeg Mulya, Rajeg, Jambu Karya, dan Tanjakan, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran TNI dan Polri dalam kegiatan ini memperkuat sinergi pentahelix antara aparat, pemerintah, dan masyarakat dalam upaya pencegahan perdagangan orang.
Felucia menambahkan, program IMIPAS BERDAYA tidak hanya sekadar sosialisasi, melainkan juga membangun sistem deteksi dini di tingkat desa.“Perangkat desa dan masyarakat yang melek hukum keimigrasian adalah mitra strategis kami untuk memutus mata rantai TPPO dan TPPM. Sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan perlindungan masyarakat,” tegasnya.
Program IMIPAS BERDAYA merupakan inisiatif Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberikan pendampingan dan pemahaman terkait isu-isu keimigrasian, sekaligus membuka peluang pemberdayaan masyarakat yang legal, mandiri, dan berkelanjutan.

















