Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
BeritaNews

Pelaku Pemalakan Proyek 5 Triliun Ditahan Polda Banten

×

Pelaku Pemalakan Proyek 5 Triliun Ditahan Polda Banten

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pemalakan Proyek 5 Triliun Ditahan Polda Banten
Example 468x60

.

itoday.id | Serang – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menetapkan tiga tokoh penting dari Cilegon sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemaksaan permintaan proyek pembangunan senilai Rp5 triliun milik PT Chandra Asri Alkali (CAA), Jumat malam, 16 Mei 2025.

Example 300x600

Ketiganya berasal dari organisasi yang berpengaruh di tingkat lokal, yakni Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon serta Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI). Mereka diduga menggunakan pengaruh dan tekanan massa untuk mendapatkan proyek tanpa mengikuti prosedur resmi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan bahwa penyelidikan mendalam telah dilakukan, dengan total 17 orang diperiksa.

“Tiga orang telah kami tetapkan sebagai tersangka, sisanya berstatus sebagai saksi,” ujarnya.

Tersangka dan Peran Mereka:

Muhammad Salim – Ketua Kadin Cilegon
Terlibat dalam mobilisasi massa untuk melakukan aksi di lokasi proyek. Ia dua kali mengajukan permintaan proyek secara langsung ke PT China Chengda Engineering pada April 2025. Ia dijerat Pasal 368 dan 160 KUHP.

Ismatullah (39) – Wakil Ketua Kadin Cilegon
Dikenal agresif saat memaksa proyek, bahkan sempat menggebrak meja dalam pertemuan. Ia meminta pengerjaan proyek besar itu tanpa melalui lelang resmi. Ia dikenakan Pasal 368 dan 335 KUHP.

Rufaji (50) – Ketua HNSI Cilegon
Diduga menggunakan ancaman untuk menghentikan kegiatan proyek jika organisasinya tidak dilibatkan. Ia disangkakan Pasal 335 KUHP.

Kombes Dian menegaskan bahwa tindakan ini penting untuk menjaga iklim investasi di Banten tetap kondusif. “Kita tidak akan membiarkan proyek-proyek strategis diganggu oleh praktik intimidasi. Siapa pun pelakunya akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Ketiga tersangka langsung ditahan di Rutan Polda Banten. Proses penyidikan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *