Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
NewsOpinionPemerintahan

Yuk! Manfaatkan Program Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan Provinsi Banten 

×

Yuk! Manfaatkan Program Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan Provinsi Banten 

Sebarkan artikel ini
Yuk! Manfaatkan Program Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan Provinsi Banten 
Example 468x60

itoday.id | Serang – Gubernur Banten Andra Soni ajak masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Banten. Program pemutihan itu berlaku pada 10 April hingga 30 Juni 2025.

“Program akan berlaku pada 10 April hingga 30 Juni 2025. Diharapkan kebijakan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Provinsi Banten,” tambah Andra Soni kepada wartawan di Gedung Negara Provinsi Banten, Jl. Brigjen KH Syam’un No.5, Kotabaru, Kota Serang, Kamis (27/3/2025).

Example 300x600

Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) itu membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan pajak kendaraannya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jadi untuk mendapatkan pembebasan ini, masyarakat cukup melakukan pembayar pajak tahun berjalan,” jelasnya.

Pemutihan PKB, jelas Andra Soni, juga sebagai upaya melakukan pembersihan data tunggakan pajak kendaraan. Berdasarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten. Jumlah total tunggakan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten mencapai sekitar Rp700 miliar yang melibatkan kurang lebih 2 juta kendaraan bermotor.

“Ini dalam rangka cleansing data. Utamanya agar kita tidak miss reading potensi pajak ke depannya,” pungkasnya.

Sementara, Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan menyampaikan dengan kebijakan itu nantinya masyarakat dapat langsung datang ke Kantor Samsat terdekat dan fasilitas lainnya untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.

“Masyarakat bisa datang ke Samsat dan menyampaikan pembayaran tahun berjalan saja,” ujarnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *