itoday.id | Serang – Tiga toko jamu di Daerah Hukum Polresta Serkot Polda Banten kedapatan melakukan jual beli minuman keras (Miras).
Kapolresta Serkot Polda Banten Kombes Pol. Sofwan Hermato, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapusdalopsres Polresta Serkot Polda Banten Iptu. M. Nurul Anwar, S.H., menuturkan dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang tahapan kampanye pemilu tahun 2023-2024, pihaknya menggelar Operasi (Pekat) di daerah hukum Polresta Serkot Polda Banten pada Sabtu (18/11/2023).
Operasi pekat kali ini, sasarannya yaitu toko jamu yang menjual minuman keras
Personel Polresta Serkot menyisir warung jamu di sepanjang jalur Protokol Kota Serang.
Iptu. M. Nurul menambahkan di lokasi pertama pihaknya mengamankan ratusan miras berbagai macam merk di Toko Jamu Kepandean. Total yang diamankan sekitar 187 botol.
“Macam-macam jenis, anggur ginseng 36 botol, amer gold 10 botol, drum 14 botol, vodka 7 botol Kawa-Kawa 25 botol, alexis 15 botol, smirnof 12 botol, anggur putih 18 botol, Soju : 26 botol, Amer 10 botol, api 6 botol dan kawa-kawa Kecil 8 botol,” tambahnya.
Menjelang tahapan Pemilu perlu adanya pencegahan Operasi pekat, seperti pendistribusian, peredaran miras, narkoba, perjudian, praktek prostitusi, dan pencurian.
“Oleh karena itu, melalui operasi ini, diharapkan dapat dilakukan upaya preventif dan represif guna menekan peristiwa-peristiwa tersebut,” tutup Kapusdalopsres Polresta Serkot Polda Banten Iptu. M. Nurul Anwar. (*)