Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
NewsOpinionPemerintahan

BNNP Banten Musnahkan Sabu dan Ganja

×

BNNP Banten Musnahkan Sabu dan Ganja

Sebarkan artikel ini
BNNP Banten Musnahkan Sabu dan Ganja
<![CDATA[]]>
Example 468x60

itoday.id | Serang  – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten memusnahkan Narkotika jenis  sabu seberat 12.8 kilo gram dan ganja 1 kilogram dari tersangka (HS) warga Aceh.

Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Rochmad Nursahid mengungkapkan, kronologi berawal petugas BNNP Banten mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya dugaan penyelundupan atau peredaran gelap Narkotika diwilayah Kota Tangerang.

Example 300x600

Dengan adanya informasi tersebut petugas BNNP Banten melakukan penyelidikan di wilayah Kota Tangerang tepatnya di Kelurahan Penuk, Kec. Periuk Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Pada Rabu (06/9) Pukul 17.00 WIB petugas BNNP Banten, BNN RI dan Kanwil BC Banten melakukan penangkapan terhadap HS dikontrakan dan ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 12 Paket atau 12,8 kilogram.

“Kita menangkap 2 tersangka HS dan B di tempat yang berbeda. Masing-masing barang bukti yang dimusnahkan seberat  12.8 gram sabu dan 1 kilogram ganja,” ungkap Rohmad usai pemusnahan sabu dan ganja di Kantor BNNP Banten, Kamis.

Maka dari itu, kedua tersangka dikenakan Pasal yang di langgar, Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) JO Pasal 132 ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika .

“Dari pengungkapan barang bukti Narkotika Seberat 12.858.827 gram bisa menyelamatkan 51.435 . Orang generasi penerus bangsa,” Ungkapnya. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *