Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
NewsOpinionPemerintahan

PELIMPAHAN BERKAS PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI PASAR RAKYAT KECAMATAN GROROL

×

PELIMPAHAN BERKAS PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI PASAR RAKYAT KECAMATAN GROROL

Sebarkan artikel ini
PELIMPAHAN BERKAS PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI PASAR RAKYAT  KECAMATAN GROROL
<![CDATA[]]>
Example 468x60

itoday.id | Cilegon – Tim Penuntut Umum pada Seksi Tindak Pidana Khusus telah melakukan pelimpahan ke Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Klas 1A Serang berkas perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pembangunan Pasar Rakyat Kecamatan Grogol Kota Cilegon Tahun Anggaran 2018.

Kepala Seksi Intelejen Feby Gumilang mengatakan bahwa tiga orang terdakwa diantaranya TDM selaku Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Cilegon Tahun 2018 dan selaku Pengguna Anggaran dalam kegiatan Pembangunan Pasar Rakyat Kecamatan Grogol Kota Cilegon Tahun Anggaran 2018, dan BA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan Pembangunan Pasar Rakyat Kecamatan Grogol Kota Cilegon Tahun Anggaran 2018 serta SES selaku pihak swasta dalam kegiatan Pembangunan Pasar Rakyat Kecamatan Grogol Kota Cilegon Tahun Anggaran 2018.

Example 300x600

“Adapun jumlah kerugian keuangan negara berdasarkan hasil penyidikan adalah sebesar nilai anggaran yang telah dicairkan sebesar Rp966.707.011,- (Sembilan ratus enam puluh enam juta tujuh ratus tujuh ribu sebelas rupiah),” kata Feby di Cilegon, Banten, Senin (18/9/2023)

Lanjut Feby, maka dari itu terhadap ke  tiga terdakwa tersebut, dikenakan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke – 1 KUHP dan atau Pasal 3 Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke – 1 KUHP. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *