Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
NewsOpinionPemerintahan

Pelaku Pembuang Bayi Di Pontang Di tangkap Satreskrim Polres Serang

×

Pelaku Pembuang Bayi Di Pontang Di tangkap Satreskrim Polres Serang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

itoday.id | Serang –  Kurang dari 12 jam, pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki yang sempat membuat heboh masyarakat di wilayah Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, pada Rabu (25/4/2023) dapat di ungkap Unit PPA Satreskrim Polres Serang.

Diketahui, pembuangan bayi laki-laki yang dilakukan oleh tersangka HS (41) diduga bayi yang dilahirkan merupakan hasil hubungan antara dirinya dan anak kandungnya sendiri.

Example 300x600

“Jadi hasil penyelidikan petugas, pelaku dapat ditangkap kurang dari 12 jam di rumah kontrakannya di wilayah Walantaka, Kota Serang,” jelas Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, saat menggelar presscon di aula Mapolres Serang, Jum’at (28/4/2023).

Menurut Kapolres, bayi yang dibuang oleh tersangka karena bayi laki-laki yang dilahirkan SA mengalami cacat pada bagian bibirnya (sumbing-red).

Kata Kapolres, hasil penyidikan petugas, diperoleh keterangan dari tersangka bahwa bayi yang dilahirkan hasil hubungan intim antara ayah dan anak kandungnya sendiri.

“Karena malu dan tidak sanggup membayar biaya pengobatan bayi yang cacat tersebut, maka HS  membuang bayi tersebut ke wilayah Pontang hingga ditemukan warga,” tandasnya.

“Atas perbuatannya, HS kita jerat dengan pasal 305 KUHPidana, acaman pidana 5 setengah tahun penjara,” tegas Kapolres.

Sementara tersangka HS mengaku, bahwa anak yang dibuang di wilayah Pontang merupakan hasil hubungan intim antara dirinya dan anak kandungnya. HS merasa malu dan tidak sanggup membiayayai bayi tersebut karena lahir dengan keadaan cacat.

“Saya malu dan saya tidak sanggup membiayayai pengobatan (operasi-red). Dan anak itu saya buang, saya menyesal,” akunya. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *