itoday.id | Serang – Usai mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi bersama pimpinan kementerian/lembaga terkait program pemberantasan korupsi dan peluncuran indikator MCP Tahun 2023,
Pemerintah Kota Serang melalui Inspektorat Kota Serang, menggelar kegiatan sosialisasi dan penyusunan rencana Aksi MCP koordinasi pencegahan Korupsi dilingkungan Pemerintah Kota Serang, Selasa (21/03).
Kegiatan sosialisasi dan penyusunan tersebut dibuka serta dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin dan didampingi oleh Inspektur Kota Serang Wachyu Budi Kristiawan.
Usai membuka kegiatan sosialisasi dan penyusunan rencana aksi MCP tersebut saat dijumpai, Sekretaris Daerah Kota Serang mengatakan dari beberapa program yang ditentukan ada sekitar 7 area perubahan, diantaranya tentang perencanaan dan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah,
“Sebenarnya ada sekitar 8 area perubahan, namun di Kota Serang hanya ada 7 area perubahan seperti yang disebutkan tadi, sedangkan untuk tata kelola desa, kita tidak ada karena kita tidak memiliki desa” ungkap Nanang.
Nanang juga menambahkan, bahwa dalam dua tahun terakhir, Kota Serang mengalami kenaikan pencapaian nilai MCP, pada saat tahun 2021 mencapai nilai 78.34% sedangkan di tahun 2022 mencapai angka 91.17%,
sehingga terhitung pada tahun 2021 hingga 2022 Pencapaian nilai Kota Serang secara keseluruhan meningkat sekitar 12.83%
“Alhamdulillah Kota Serang di tahun 2021 kemarin dari posisi dua terbawah sekarang menjadi posisi keempat setelah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan dengan angka sekitar 91%” tambah Nanang.
Selain itu, Sekda Kota Serang Nanang juga menegaskan kepada seluruh OPD untuk membuat sebuah rencana aksi dalam jangka waktu satu minggu, untuj segera dievaluasi kembali menjadi sebuah perencanaan.
“Saya tegaskan kepada seluruh kepala OPD dalam waktu satu minggu kedepan membuat rencana aksi, Jangan lama-lama, nanti kita bahas lagi dengan bersama-sama lalu menentukan untuk berbuat apa sesuai dengan tupoksi nya masing-masing” ujar Nanang. (Red)

















