itoday.id | Serang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang menargetkan realisasi pendapatan pada tahun 2022 sebesar 92 persen. Realisasi tersebut berasal dari target pendapatan yang ditetapkan pada APBD Tahun 2022 untuk Bapenda sebesar Rp200 miliar.
Berdasarkan realisasi per 30 November 2022 realisasi pendapatan baru mencapai 81,05 persen atau Rp162,881 miliar.
“Satu bulan ini, kami harus memenuhi sisa target realisasi. Paling di angka 90 sampai 92 persen,” ujar Kepala Bapenda W Hari Pamungkas, Senin 19 Desember 2022.
Hari menjelaskan, realisasi pendapatan dari sembilan jenis pajak yang dikelola paling tinggi berasal PBB P2 dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan terendah dari pajak resto.
“Kalau dihitung dari realisasi tahun lalu dari sisi jumlah bertambah. Namun, ada asumsi makro ekonomi dan asumsi potensi,” katanya.
Ia menjelaskan, asumsi makro ekonomi dan asumsi potensi artinya pendapatan diperoleh untuk penutup kekurangan, sehingga jika dibandingkan angkanya dengan tahun lalu jauh meningkat.
“Contoh Hotel, Reklame, Pajak Air Tanah dan Pajak Parkir, keempat itu kombinasi antara asumsi makro ekonomi dan asumsi potensi,” terangnya.
“Pajak Reklame misalnya tahun lalu target dari Rp3,4 miliar, realiasinya Rp3,5 miliar. Sedangkan tahun ini sudah mencapai Rp8,4 miliar dari target Rp14 miliar,” imbuh Hari.
Untuk mengoptimalisasikan realiasi pendapatan di akhir tahun ini, pihaknya terus melakukan intensifikasi pada BPHTB, PBB dan pajak resto. (*)

















