itoday.id | Serang . Entah apa yang ada dalam benak MN (60) warga Petir Kabupaten Serang. Kakek uzur itu tega memperkosa anak tirinya.
Warga yang mengetahui aksi bejat MN langsung meluapkan kemarahannya kepada pelaku. Warga emosi begitu tahu pelaku telah memperkosa korban yang masih dibawah umur.
Kemarahan warga berhasil diredam oleh kepala desa (kades) setempat. Agar tidak terjadi kejadian tidak diinginkan, kepala desa tersebut menghubungi aparat kepolisian.
Perbuatan MN terungkap setelah korban bercerita kepada tetangga dan gurunya. Pengakuan korban tersebut kemudian sampai kepada telinga warga yang lain. Mereka kemudian berbondong-bondong mendatangi kediaman pelaku.
Dari pengakuan korban, ayah tirinya memperkosa korban sejak 2021 silam. Pemerkosaan tersebut dilakukan pelaku saat istrinya atau ibu korban tidak berada di rumah.
Setelah mengamankan kemarahan massa, pihak kepolisian dari Polsek Petir langsung memasukkan pelaku ke dalam kendaraan kepolisian. Namun tak diduga-duga, MN (60) yang malu dan putus asa nekat menghujamkan sebilah pisau ke bagian perut usai ditangkap polisi.
Peristiwa percobaan bunuh diri itu dilakukan MN saat berada di dalam kendaraan anggota Polsek Petir. “Benar, yang bersangkutan saat berada dalam kendaraan,” kata Kapolsek Petir AKP Indra Irawan, Sabtu (5/3/2022).
Menurut dugaan sementara, pelaku frustasi karena malu perbuatannya diketahui masyarakat dan harus mempertanggungjawabkan di hadapan hukum. Petugas yang mengamankan tersangka, mengaku tak curiga MN membawa sebilah pisau.
“Pelaku memang sempat mencoba bunuh diri di dalam mobil polisi semalam. Pelaku ternyata membawa pisau, kita enggak tahu pisaunya ada dimana ketika itu,” kata Kapolsek.
Aksi percobaan bunuh diri itu dilakukan tersangka MN saat dalam perjalanan di di daerah Walantaka, Kota Serang. Anggota yang menyaksikan aksi korban langsung merebut pisau dari tangan tersangka.
Pelaku yang terluka langsung dilarikan ke RSUD Kota Serang untuk mendapatkan pertolongan medis. (Red)