itoday.id | Kab Lebak . Sistem digitalisasi transaksi non tunai rencananya bakal diterapkan di Pasar Rangkasbitung. Penerapan digitalisasi di pasar tersebut akan jadi pilot project digitalisasi pasar tradisional di Kabupaten Lebak.
Pada tahap awal rencananya, sistem transaksi non tunai akan diterapkan terhadap pembayaran retribusi pedagang dan transaksi antara pedagang dan pembeli.
Anggota Komisi II DPRD Lebak Aad Firdaus mengatakan, jika salah satu tujuan digitalisasi retribusi adalah untuk mencegah kebocoran pendapatan daerah, maka yang harusnya jadi prioritas pemerintah daerah adalah retribusi parkir.
“Pertambahan dan berkurangnya pedagang kan tidak setiap jam, kenapa retribusi parkir yang tiap detik keluar masuknya tidak dianggap berpotensi kebocoran PAD yang lebih penting,” kata Aad, Minggu (13/2/2022).
Menurut Aad, pedagang lebih terukur, terhitung dan tercatat juga tetap karena mengisi ruang dengan luasan tertentu dan dengan kapasitas tertentu.
“Yang tentunya kelas pengenaan retribusinya sudah ditentukan besarannya, yang tentunya berbeda oleh pemerintah disesuaikan dengan luasan maupun jenis dagangan,” ujar politisi Partai Perindo ini.
Kemudian soal sistem pembayaran non tunai antara pembeli dan penjual, Aad menyarankan agar tidak perlu diperumit.
“Pemerintah daerah tidak perlu repot-repot mengatur itu, biar itu jadi pemenuhan kebutuhan pembeli. Artinya, ketika pembeli dominan berbelanja dengan model transaksi non tunai maka dengan sendirinya pedagang akan menyiapkan alat transaksi non tunai,” katanya. (Red)