itoday.id | Kab Serang . Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang terus melakukan upaya mempermudah pelayanan administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Abdullah mengatakan pembuatan KTP pada tahun 2022 sudah melampaui target 97 persen, dan saat ini sudah mencapai 99 persen.
Kemudian capaian akta kelahiran ditargetkan 95 persen serta Kartu Identitas Anak (KIA) diangka 40 persen. Sedangkan untuk KK dan akta Kematian persentase disesuaikan dengan usulan dari masyarakat. Termasuk regulasi pindah datang baik antar provinsi maupun antar kabupaten kota.
“Regulasi ini tentunya dilakukan sesuai tupoksi kita, target sekarang lagi kejar KIA kalau bisa ditas 40 persen sekarang kita ada Kabid yang sedang jemput bola ke kecamatan, sekarang sudah capaian sudah 39 peren target nasional 30 persen, mudah mudahan kita bisa 50 persen biar aman lebih dari 40 persen,” ujarnya temui di ruang kerjanya, Selasa 8 Febuari 2022.
Kemudahan pembuatan data kependudukan, di Disdukcapil kabupaten Serang terus dipermudah Dangan adanya layanan WhatsApp, masyarakat bisa langsung melapor bagi yang belum memiliki E-KTP.
“Jadi tolong bagi yang belum punya identitas untuk mengurus. Kalau mereka Lansia kami siap datang jemput bola, asal ada informasi dari desa, bisa lewat WhatsApp saja kalau ada inform masyarakat yang sakit,” ucapnya.
Ketiga, ia meminta agar pelayanan Adminduk tidak lagi diwakili. Karena yang banyak dialami ketika diwakili oleh orang tertentu terjadi banyak kesalahan. Sehingga saat ini Disdukcapil baru mulai melakukan perbaikan terhadap data data yang salah tersebut.
“Ada yang nama salah, tanggal lahir salah, jadi sekarang kita banyak lakukan perbaikan kesalahan yang dulu,” katanya.
Larangan pengurusan Adminduk diwakili tersebut sesuai dengan surat edaran dari dirjen dukcapil. Oleh karena itu jika masyarakat bersangkutan sakit maka Disdukcapil siap lakukan jemput bola melalui UPT.
“Jadi tidak mempersulit masyarakat malah mempermudah,” ucapnya.
Selama ini masih ada saja masyarakat yang mengurus adminduk dengan diwakilkan. Sebisa mungkin masyarakat tersebut ditolak. Abdullah mengatakan diwakilkan hanya bisa dilakukan oleh keluarganya semisal adik atau kaka nya.
Kemudian ia juga mengatakan bahwa pelayanan Adminduk memungkinkan untuk adanya rubah nama. Akan tetapi untuk rubah nama harus disahkan pengadilan lebih dulu. Setelah disahkan baru dirubah KK maupun aktenya.
“Kalau gak ada gak bisa, kalau salah huruf ga papa gak ada surat pengesahan termasuk akte. Adminduk tidak sulit tapi ada prosedur aturan,” ucapnya.
Kemudian kata dia jika ada masyarakat yang meninggal Abdullah meminta agar dilaporkan. Laporan tidak perlu datang ke kantor dukcapil melainkan bisa melalui handphone.
“Bikin surat pernyataan kematian kirim, nanti kita buatkan akte, nanti diambil ahli waris, karena kalau tidak lapor seumur umur tercantum di adminduk nasional,” tuturnya.
Untuk semakin mempermudah pelayanan, pihaknya juga akan mengaktifkan 29 UPT. Sebab saat ini perda UPT sudah ada, tinggal dibuatkan perbup. Untuk alat sendiri diakuinya masih kurang, namun saat ini sudah ada alat baru 17.
“Nanti yang lama digeser ke UPT baru cuma SDM kita operator kurang, mudah mudahan ekonomi Kabupaten Serang lancar kemarin kita ajukan 27 operator untuk tambahan, masih belum disetujui karena anggaran. Kalau ajukan operator harus ada anggaran, paling di perubahan,” ucapnya.
Ia mengatakan Disdukcapil adalah garda terdepan. Sebab semua membutuhkan NIK. Apalagi kedepan, KTP digital akan digalakkan. Rencananya pada Minggu depan ada rakornas untuk membahas KTP digital.
“Mudah mudahan 2024 kita sudah pakai KTP digital, tapi ada juga manual untuk masyarakat pedalaman yang tidak punya hp. Jadi nanti semua tinggal di HP saja,” katanya.
Adanya KTP digital sebagai bentuk inovasi agar pengurusan Adminduk semakin maju. Jika sebelumnya mencetak KTP dan KK menggunakan blanko, kini bisa hanya dengan kertas putih.
“Terus masyarakat nyetak sendiri kalau ada Printer di rumah bisa cetak sendiri. KTP digital sudah uji coba, di Kabupaten Serang belum, tapi mengarah kesana,” ucapnya.
Abdullah mengaku saat ini Disdukcapil sudah siap untuk menerapkan KTP digital. Begitu pula untuk masyarakat, saat ini hampir 80 persen masyarakat sudah menegang android.
“Apalagi kalau sudah ads jaringan internet desa makin enak,” katanya.
Selain itu saat ini masyarakat yang ingin mengurus KPT dan KK tidak perlu datang ke dukcapil. Cukup menggunakan HP, semisal untuk merubah status cukup foto KK dan kirim dengan WhatsApp.
“Nanti kita cetak terus tinggal ambil, KTP dan KK lama nanti ditarik. Kalau gak mau (ambil sendiri) kita kerjasama dengan Tiki tinggal kirim kesana. Kita sudah kerjasama dan sudah berjalan,” ucapnya.
Ia pun menegaskan komitmen Disdukcapil untuk memberikan pelayanan gratis. Oleh karena itu dalam pelayanan jangan diwakilkan. Jika ada pungutan yang dilakukan oleh stafnya, Abdullah berjanji siap memberikan sanksi.
“Sanksi bisa diberhentikan kalau TKK, kalau ASN dipindahkan. Kita harus bersihkan dari faktor x, saya mau sudah pelayan gratis masyarakat harus tersenyum. Kalau ada staf nakal lebih baik digeser. Itu didukung bupati kita cari yang ikhlas kerja,” katanya.
Abdullah mengatakan saat ini Disdukcapil Kabupaten Serang berada pada level tiga untuk pelayanan. Dimana semua kegiatan Adminduk dulu dicetak melalui blanko kini sudah dengan kartu putih, kemudian target KTP sudah diatas nasional yakni 99 persen, KIA 39 persen diatas target nasional 30 persen.
“Akte kematian juga, regulasi datang pergi sudah melalui kartu putih, kita sudah semua,” ucapnya. (Red)