itoday.id | PANDEGLANG . Rencana penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan yang diwacanakan Pemerintah Pusat membuat was-was sejumlah pihak terutama honorer yang sudah lama bekerja.
Seorang tenaga honorer di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, M Awaludin mengaku keberatan dengan wacana tersebut jika tidak dibarengi dengan solusi yang berpihak pada tenaga honorer seperti dirinya.
Menurutnya jika rencana tersebut memang benar direalisasikan solusi yang dianggap paling gampang dan berpihak pada honorer adalah memprioritaskan pegawai honorer dalam tes penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
“Kami meminta Pemerintah Pusat untuk lebih mengutamakan pegawai honorer dalam tes seleksi penerimaan CPNS maupun PPPK, karena kami sebagai honorer telah mengabdi kepada negara sudah puluhan tahun,” tegas pria yang akrab disapa Aldi ini, Kamis (27/1/2022).
Kata Aldi, pemerintah pusat jika ingin membuat regulasi harus dikaji terlebih dahulu dan jangan sampai membuat regulasi yang justru dapat merugikan para honorer.
“Penghapusan tenaga honorer di insatansi pemerintahan menjadi beban pemikiran bagi kami, jadi bagaimana kejelasan nasib kami, apakah kita dipecat atau bagaimana, makanya kita curhat ke pak Sekda perihal nasib kami kedepannya,” ungkapnya.
“Apabila para honorer bisa diangkat menjadi PPPK ini suatu keuntungan bagi honorer dan kami minta dipermudah dalam tes seleksinya, akan tetapi justru sebaliknya jika ada penghapusan lantas bagaimana kejelasan nasib kami,” sambungnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Pandeglang, Taufik Hidayat mengatakan, keinginan para tenaga honorer untuk menjadi CASN maupun pegawai PPPK melalui pengangkatan langsung merupakan hal yang dianggap paling baik bagi nasib para pegawai.
“Sebenarnya keinginan kami juga sama dengan keinginan mereka yakni para tenaga honorer ini bisa diangkat langsung baik jadi PPPK atau ASN, akan tetapi dalam hal ini kami tidak bisa mengambil kebijakan karena semua tergantung dari kebijakan pusat,” terangnya.
Ia berharap ada regulasi dari Pemerintah Pusat yang berpihak kepada para honorer untuk menjadi CASN atau PPPK, karena para honorer ini sudah bekerja cukup lama dan sangat membantu sekali dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Kasihan pada mereka yang sudah bekerja lama membantu roda pemerintahan jika harus diberhentikan begitu saja. Harapannya tentu ada jalan terbaik bagi mereka supaya nasib mereka ini jelas,” tutupnya. (Red)