Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
News

Napi Narkoba Lapas Wilayah Banten Dipindahkan ke Nusakambangan

×

Napi Narkoba Lapas Wilayah Banten Dipindahkan ke Nusakambangan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

itoday.id | SERANG . Puluhan Narapidana Narkoba dari sejumlah Lembaga Pemasyarakatan di Banten dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Total ada sebanyak 58 Narapidana yang mayoritas merupakan Narapidana Narkoba tersebut diberangkatkan dari Lapas Kelas IIA Cilegon pada Selasa (25/1/2022) malam dengan pengawalan ketat dari Satuan Brimob Kepolisian Daerah Banten.

Example 300x600

Sebanyak 58 Narapidana tersebut, 40 Napi berasal dari Lapas Kelas IIA Cilegon sedang sisanya berasal dari Lapas Kelas IIA Serang.

“Benar, total ada 58 Narapidana yang dipindahkan dari Lapas Kelas IIA Cilegon dan Lapas Kelas IIA Serang. 55 orang merupakan Narapidana Kasus Narkoba sedang 3 orang lainnya adalah Narapidana kasus Pembunuhan dengan kategori High Risk,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto dalam keterangannya.

Tejo Harwanto mengatakan, pemindahan narapidana bandar narkoba ke Lapas dengan keamanan ketat ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dalam memberantas peredaran Narkoba serta upaya untuk meminimalisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban.

“Jajaran Kanwil Kemenkumham Banten sangat berkomitmen untuk memerangi peredaran gelap narkoba. Tidak main-main, komitmen tersebut kami lakukan dengan mengirimkan narapidana kategori bandar ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, yang tak lain bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” tandasnya. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *