Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
NewsPemerintahan

Pekan Depan, Pemkab Serang Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

×

Pekan Depan, Pemkab Serang Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

itoday.id | KAB. SERANG . Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan menggelar vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun pada Senin (17/1/2022). Vaksinasi tersebut dilakukan bersama dengan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) sehingga membutuhkan adanya pelaksanaan teknis yang tepat.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi mengatakan pihaknya menggelar rapat koordinasi persiapan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Asep Nugraha Jaya serta seluruh Pengawas Sekolah Dasar (SD) untuk menjelaskan teknisnya.

Example 300x600

“Untuk teknisnya setelah rakor, para pengawas akan melakukan sosialisasi di tingkat kecamatan di bawah koordinasi camat, stakeholder lain yaitu kepala sekolah, kepala puskesmas, Polsek dan Koramil untuk menentukan perencanaan pelaksanaan kegiatan,” ujar Agus pada Kamis (13/1/2022).

“Anak sekolah itu harus sudah dua minggu (setelah disuntik BIAS-red), baru bisa diberikan vaksin Covid-19, jadi perlu lebih matang,” kata Agus.

Maka dari itu, saat ini Dinkes Kabupaten Serang masih mencari sekolah atau daerah mana saja yang belum melalukan BIAS.

“Saat ini kami tengah mencari daerah atau sekolah mana yang belum melaksanakan BIAS yang akan dijadikan pencanangan. Intinya anak sudah vaksin BIAS harus sudah dua minggu baru bisa di vaksin Covid-19. Maka, vaksinasi covid anak saat ini belum bisa dilaksanakan secara serentak, tapi bertahap,” kata Agus.

Sebelum pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada anak, masing-masing sekolah akan meminta data para murid yang didalamnya termasuk alamat. Data tersebut harus sudah masuk ke Pusat data penerimaan vaksin Covid-19 atau Pusdatin sebelum pelaksanaan vaksinasi.

“Sedangkan untuk penyelenggaranya kepala sekolah, pelayanannya puskesmas, stakeholder lainnya baik polsek dan koramil,” ucap Agus.

Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugraha Jaya mengatakan, rapat koordinasi dengan mengundang seluruh Pengawas SD dikarenakan terkait vaksinasi anak usia 6-11 itu mayoritas ada di SD. “Tadi di sampaikan penjelasan umum sampai ke penjelasan teknis,” ujar Asep.

Asep juga memastikan jika teknis pelaksanaan sudah siap hanya saja ada yang perlu disempurnakan.

“KIta harus matching, kita harus sinkronkan dengan kegiatan pasca BIAS ini baru dilaksanakan. Kita masih harus menunggu, kita akan pelajari daerah-daerah sudah ada catatan beberapa daerah yang sudah melaksanakan BIAS di Desember, jadi nanti mudah-mudahan bisa disesuaikan,” kata Asep. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *