Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
NewsPemerintahan

Dishub Banten Akui Pemasangan PJU di Jalan Provinsi Belum Ideal

×

Dishub Banten Akui Pemasangan PJU di Jalan Provinsi Belum Ideal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

itoday.id | SERANG . Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten mengakui pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang jalan provinsi belum ideal. Meski begitu, Dishub sendiri saat ini terus berupaya meningkatkan jumlah PJU untuk dapat menerangi jalan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, salah satunya wilayah prioritas.

Kepala Dishub Provinsi Banten, Tri Nurtopo mengatakan, idealnya jumlah PJU per satu kilometer minimal terdapat 20 unit PJU.

Example 300x600

“Namun karena terkendala oleh beberapa hal, saat ini kami akan melakukan pemasangan PJU sesuai dengan daerah yang prioritas,” kata Tri, Selasa (11/1/2022).

Lebih lanjut, Tri menjelaskan, daerah-daerah prioritas tersebut,  antara lain daerah rawan kecelakaan, daerah rawan kemacetan, daerah rawan kriminal, dan jalan persimpangan.

“Jadi untuk ke depan kita akan memasang sesuai dengan prioritas dan kita juga sesuai dengan kemampuan anggaran. Untuk tahun 2022 ini direncanakan baru 200-300 unit, semoga nanti di perubahan bisa bertambah,” jelasnya.

Di sisi lain, Tri menyebut, hingga saat inu, Dishub Provinsi Banten telah memasang sebanyak 1.986 unit PJU.

“Jadi PJU yang terpasang oleh Dishub Provinsi Banten, yang ada logo badaknya itu, sampai 2021 sudah kita pasang 1.986 unit yang tersebar di jalan provinsi,” ucapnya.

Selain melakukan pemasangan PJU, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam pemasangan PJU tersebut.

“Tahun kemarin kami dapat bantuan 45 unit untuk di Sumur dari Pusat (Pemerintah Pusat, red) , itu juga sampai saat ini belum selesai penyerahan asetnya,” imbuhnya.

Sedangkan, untuk pelayanan pengaduan masyarakat jika terdapat PJU yang mengalami kerusakan, masyarakat dapat langsung menghubungi Dishub Provinsi Banten. Dan pihaknya mengajak masyarakat untuk dapat bersama-sama menjaga serta merawat fasilitas umum tersebut.

“Karena masyarakat ini kan kebutuhannya, jadi kita sama sama, tapi tidak memberatkan hanya menyampaikan informasi saja biar kami yang menyelesaikan,” pungkasnya. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *