Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
Uncategorized

Polisi Selidiki Pengadaan SBNP

×

Polisi Selidiki Pengadaan SBNP

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

itoday.id | Serang – Penyidik Satreskrim Polres Cilegon tengah menyelidiki dugaan korupsi pada Dinas Perhubungan  (Dishub) Kota Cilegon. Penyelidikan itu mengarah pada pembelian Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) pada tahun 2018 dengan nilai sekira Rp727 juta.

Penyelidikan dugaan korupsi itu dilakukan lantaran alat yang digunakan untuk meningkatkan retribusi itu rusak dan terbengkalai.Tahun 2021, alat itu kemudian dievakuasi Dishub. Selain itu, diduga alat tersebut dibayarkan sebelum diterima oleh pihak Dishub.

Example 300x600

Namun, Kapolres Cilegon Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sigit Haryono enggan merinci terkait penyelidikan perkara tersebut. Dia hanya mengakui ada tiga perkara yang tengah diselidiki Polres Cilegon.

“Di tahun 2021 ada beberapa kasus yang kami laksanakan penyelidikan, ada tiga perkara yang kami laksanakan penyelidikan namun demikian rekan-rekan sekalian sifatnya masih penyelidikan sehingga kami belum bisa menginformasikan secara detail kepada masyarakat, khusus kasus korupsi ini,” kata Sigit Jumat (31/12/2021) lalu, di Mapolres Cilegon.

Sigit berjanji akan memberikan informasi selengkapnya usai perkara yang diselidiki tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan. “Kasusnya terjadi akan kami informasikan setelah naik ke penyidikan, karena sekarang sifatnya masih penyelidikan,” ujar Sigit.

Sementara Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) Heriyanto meyakini SBNP masuk dalam daftar kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh Polres Cilegon. “Kami juga kemarin melakukan aksi di depan kantor Kejari agar kasus itu bisa diusut tuntas,” ujar Heriyanto.

Selain SBNP, Heriyanto menduga ada satu perkara lagi yang tengah diselidiki. Yakni, dugaan korupsi pada pengadaan kapal pandu tunda atau tugboat oleh PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM). Perusahaan milik Pemkot Cilegon itu dikabarkan melakukan pembelian fiktif kapal tugboat bernilai puluhan miliar. “Karena di Cilegon kasus korupsi itu lama terungkap nya,” ujar Heri.

Hingga tadi malam, terkait dugaan korupsi SNBP itu, Kepala Dishub Kota Cilegon Andi Afandi belum berhasil dikonfirmasi.

Sementara itu, Dirut PT PCM Muhammad Willy mengaku menyerahkan persoalan tersebut kepada Polres Cilegon. Sementara pihaknya akan fokus untuk kemajuan PCM. “Memang begitu yang kami koordinasikan agar direksi/komisaris sekarang dapat berkonsentrasi bekerja demi masa depan PCM yang lebih baik, lebih profesional dan berintegritas,” ujar Willy. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *