itoday.id | CILEGON . APBD tahun 2021 Kota Cilegon ditutup dengan catatan besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp457,79 miliar. Selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran yang mendekati setengah triliun rupiah itu tidak mampu terserap oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama satu periode anggaran.
“Ini adalah sejarah baru selama pemerintahan Cilegon, SiLPA yang melampaui ketentuan, malah hampir setengah triliun rupiah. Mereka (eksekutif) selalu berdalih karena peralihan SIMDA (Sistem Informasi Manajemen Daerah) ke SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) yang katanya membingungkan, juga persoalan Covid-19. Okelah itu dijadikan alasan, tapi kan kami tidak otomatis mempercayainya, karena sistem itu kan sudah diatur dengan jelas,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Cilegon, Hasbi Sidik, Jumat (31/12/2021).
Hasbi memandang alasan eksekutif yang dilayangkan ke parlemen menyangkut persoalan membengkaknya SiLPA dari tahun sebelumnya di kisaran Rp340 miliar itu tidak cukup argumentatif.
“Menurut saya, (besarnya SiLPA) ini adalah bukti kelalaian dan ketidakfokusan kepala daerah hari ini. Masih ingat kan ketika beliau (Walikota Cilegon) baru menjabat dulu, dia menyoal besarnya SiLPA. Kenyataannya apa yang terjadi sekarang, malah jauh lebih parah. Kalau itu dapat diserap, tentu ini menjadi sebuah kebaikan bagi masyarakat,” katanya.
Penyebab lain minimnya serapan anggaran daerah itu, lanjut Hasbi, diduga turut dipicu lantaran tidak adanya pembagian tugas yang jelas antara Walikota dan Wakil Walikota.
“Selama ini yang terlihat kan cuma one man show, tidak ada delegasi yang jelas ke Wakil Walikota. Ini bukan soal efisiensi, tapi gagalnya pelaksanaan program setelah lelang. Padahal kami sudah sarankan agar fokus pada program kerja dan perencanaan agar kepentingan masyarakat tercapai. Sibuklah dengan realisasi RPJMD dan program janji kampanyenya, bukan malah sibuk nyanyi di sana sini,” cetusnya.
Terpisah, Walikota Cilegon Helldy Agustian enggan berkomentar ketika dikonfirmasi perihal tersebut. Helldy beralasan persoalan itu sepenuhnya menjadi ranah kewenangan Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin. “SiLPA ? ke Pak Maman aja nanyanya, kan pengguna anggaran dia kan,” ujar Helldy seraya berlalu.
Sayangnya, Helldy tak membeberkan secara terperinci kaitan upayanya dalam menekan laju membengkaknya SiLPA berdasarkan evaluasi Raperda APBD 2022 Cilegon oleh Pemprov Banten tersebut. “Nanti tahun depan kita perbaiki,” ucapnya enteng. (Red)