itoday.id | SERANG . Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy berharap semua pihak dapat mengedepankan restorasi justice dalam menyikapi persoalan hukum yang terjadi antara buruh dengan Gubernur Banten. Dirinya menilai mediasi menjadi jalan utama dalam memecahkan persoalan tersebut.
Diketahui, aksi buruh pada Rabu 22 Desember 2021 lalu, yang menuntut adanya revisi upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022 berujung pada penjebolan Kantor Gubernur Banten. Buntutnya menjadi persoalan hikum, dimana enam oknum buruh ditetapkan sebagai tersangka dugaan perusakan kantor orang nomor satu di Provinsi Banten oleh Polda Banten.
Andika juga mengaku mendapat banyak aduan dari serikat buruh terkait persoalan tersebut. Namun, dirinya juga mengaku, berusaha memfasilitasi dengan cara mediasi.
“Saya berusaha memfasilitasi, memediasi. Pak Gubernur orangnya terbuka kok. Cuma kemarin momennya masih panas, sudah jangan dipanas-panasin lagi,” kata Andika.
Andika menilai, kekisruhan yang terjadi antara buruh dengan Gubernur menjadi salah satu kondisi yang tidak baik di Banten.
“Kita aspresiasi terhadap apa yang disampaikan buruh. Itu hak buruh dan juga harus tersampaikan. Kita juga memberikan suport dari sisi moral dan semangat. Tapi mudah-mudahan ada jalan keluar untuk diselesaikan,” katanya.
Ia berharap dalam waktu dekat persoalan itu sudah menemui jalan keluar.”Kalau saya tugasnya bagaiamana seluruh stekholder bisa berdamai. Ya kan kita harus ada jalan keluar, jangankan Golkar, pemerintah daerah sebagai Wakil Gubernur sedang berupaya untuk memfasilitasi, memediasi agar persoalan ini tidak berkepanjangan,” ungkapnya.
Menurut Andika, langkah buruh dalam menyuarakan aspirasinya patut diapresiasi. Begitu juga langkah Pemprov Banten dalam menjaga stabilitas ekonomi di daerah patut diapresiasi.
“Langkah buruh perlu kita apresiasi dalam menyampaikan keinginannya, langkah Pemprov harus diapresiasi bagaimana menjaga kondisi stabilitas ekonomi daerah. Kita berupaya sesegera mungkin agar permasalahan tidak berkelanjutan,” ujarnya.
Ditmbahkan Andika, langkah mediasi harus segera dilakukan kedua pihak agar persoalan itu tidak melebar kemana-mana.
“Kita bagaimana caranya (berusaha) memediasi, termasuk Pak Gubernur, beliau orangnya terbuka, bijaksana, nanti bisa berdialog, bertukar pikiran sehingga ada jalan keluar. Dari mediasi itu, semua harus ada jalan keluar. Jangan sampai nanti jadi komoditi politik,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Tim Kuasa Hukum KSPI, Afif Johan mengaku, pihaknya membuka ruang melakukan restorasi justice.
“Tinggal bagaimana Gubernur selaku pelapor melihat hal tersebut, yang dilaporkan juga kan rakyatnya Pak Gubernur, hanya saja rakyat yang berjuang melalui aspirasi untuk menuntut upah layak,” katanya. (Red)