itoday.id | Kab. Pandeglang . Dalam Operasi Pekat, Polres Pandeglang berhasil mengamankan ribuan botol berisi minuman keras atau miras dalam sebuah Mobil Boks Mitsubishi di jalur wisata Labuan, Pandeglang Kamis 16 Desember 2021.
Sebanyak 6.348 botol berisi miras tersebut diduga akan diedarkan di wilayah hukum Pandeglang.
Selain menyita barang bukti ribuan miras, petugas juga mengamankan dan 24 minuman kemasan kaleng.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan satu unit mobil yang mengangkut ribuan miras.
“Betul telah diamankan satu unit mobil yang mengangkut 6.348 botol miras berbagai merk dan 20 Pcs minuman kaleng, kendaraan ini terjaring Ops Pekat,” kata Belny, dalam keterangannya di Mapolres Pandeglang, Jumat 17 Desember 2021.
Ia menjelaskan, minuman beralkohol tersebut diamankan dari dua pengedar miras berinisial S dan Z.
Menurut dia , pemgedar miras S dan Z ini dengan sengaja mengedarkan, menyimpan, mengirim dan menimbun minuman beralkohol.
“Kedua pelaku beserta barang bukti kita amankan guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menyatakan, kegiatan operasi Pekat dilaksakan untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pandeglang menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun baru 2022 atau Nataru.
“Kegiatan Ops Pekat ini juga untuk mengantisipasi terjadinya kasus orang meninggal karena minuman beralkohol,” tandasnya. (Red)