itoday.id | SERANG . Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Pengelolaan Pengaduan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang. Senin (13/12/2021).
Dalam kegiatan tersebut Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIA Serang, kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita dan Pejabat Struktural.
Kemudian dilanjutkan dengan Forum Group Discussion yang membahas terkait Implementasi Pengelolaan Pengaduan. Mala selaku Ketua Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI menyampaikan mengenai Aplikasi SIPIDU.
Aplikasi SIPIDU (Sistem Informasi Pengaduan Integrasi Terpadu) merupakan aplikasi yang digunakan untuk mengintegrasikan seluruh layanan pengaduan yang diberikan kepada satuan kerja meliputi pengaduan via surat pos, Whistle Blowing System, aplikasi e-Lapor, kotak pengaduan, dan kanal pengaduan lainnya.
Selanjutnya Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI dengan didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita, Pejabat Struktural dan Jajaran meninjau langsung Sarana dan Prasarana terkait Impelementasi Pengelolaan Pengaduan di Lapas Kelas IIA Serang. (Red)