itoday.id | KAB. PANDEGLANG . Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Berkah Pandeglang sudah berganti nama menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam). Perumdam Tirta Berkah dibentuk untuk memberikan dan meningkatkan pelayanan penyediaan air minum bagi masyarakat.
Kepala Bagian Hubungan Pelanggan Perumdam Tirta Berkah Pandeglang Hendi mengatakan, setelah menjadi Perumdam kedepan pelayanan air kepada pelanggan bisa lebih maksimal. “Kami berharap kedepan kami bisa lebih cepat mengembangkan perusahaan, dan kebutuhan air warga terpenuhi dengan baik,” kata Hendi, Senin (13/12/21).
Menurutnya, pergantian nama tersebut kedepan Perumdam dapat bekerjasama dengan pihak ketiga dalam mengembangkan perusahaan demi meningkatkan pelayanan kepada para pelanggan. “Selain bisa meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, perubahan status diharapkan dapat meningkatkan pendapatan perusahaan yang nantinya berimbas pada PAD (pendapatan asli daerah),” ujarnya.
Kepala Bagian Administrasi dan Keuangan Perumdam Tirta Berkah Kabupaten Pandeglang Hj Euis Yuningsih mengatakan, perubahan nama Perumdam tersebut sesuai amanat Undang-Undang Nomor: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Atas amanat undang-undang dan PP tersebut, pemerintah daerah harus menindaklanjutinya melalui Perda. “Alhamdulillah Raperda Perumdam sudah disepakati dan disahkan,” terangnya.
Pihaknya berharap, perubahan status menjadi Perumdam tersebut pelayanan yang diberikan kepada pelanggan bisa menjadi lebih optimal. “Pelayanan terus kami tingkatkan. Kami terus memberikan pelayanan maksimal karena air adalah kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat,” katanya. (Red)