Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
News

Kejari Lebak Ajak Masyarakat Jauhi Perilaku Korupsi

×

Kejari Lebak Ajak Masyarakat Jauhi Perilaku Korupsi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

itoday.id | LEBAK . Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak St Hapsari mengajak masyarakat dan pejabat di lingkungan Pemkab Lebak menjauhi perilaku korupsi.

Menurut mantan koordinator Kejati DKI ini, bila perilaku korupsi hang merugikan keuangan negara maka korp Adhyaksa akan menjadi garda terdepan untuk melakukan penindakan terhadap pelaku korupsi.

Example 300x600

“Yang pasti, untuk memberantas korupsi bukan pekerjaan yang mudah, tapi dengan sinergi antara APH (Aparat Penegak Hukum) dan segenap unsur yang ada seperti pemda, ormas, tokoh masyarakat, kita bisa memerangi praktik korupsi dan meminamalisir penyimpangan terhadap penggunaan keuangan negara,” kata mantan
Kasi Pidsus Kejari Karawang ini, ditemui usai membagikan ratusan bunga kepada masyarakat yang melintas di jalan Abdi Negara Rangkasbitung, Jalan Iko Jatmiko dan jalan RT Hardiwiangun.

Pembagian bunga kepada masyarakat dan pejabat di Kabupaten Lebak ini memperingati hari anti Korupsi internasional yang digelar setiap 9 Desember.

Hapsari mengatakan, kegiatan peringatan hari anti korupsi bukan hanya seremonial belaka, melainkan harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, Kejari Lebak terus secara masif melaksanakan sosialisasi dan cara pencegahan KKN kepada masyarakat dan pelajar di Lebak.

“Dengan bersatu padu berantas korupsi serta bebas KKN saya, berkeyanikan upaya pemerintah daerah mewujudkan Lebak sehat, cerdas dan sejahtera akan terwujud. Penanganan tipikor sekarang tidak lagi berlomba-limbq menghukum pelaku ansich tapi yang utama adalah memperbaiki tata kelola yang ada dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Dia mengatakan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa, pemberantasan tindak pidana korupsi secara konvensional mengalami hambatan, sehingga perlu metode penegakan hukum secara luar bisa pula.

Menurutnya, kualitas tindak pidana korupsi semakin sistematis dan merasuki seluruh aspek kehidupan masyarakat. Sehingga membawa bencana terhadap kehidupan perekonomian nasioanl dan pada kehidupan berbangsa dan bernegara pada umumnya.

“Sepanjang tahun ini Kejari melakukan penyelidikan 1, prnyidikan 3, penuntutan 6, eksekusi 5, pengembalian keuangan negara Rp385 juta dan pembayaran denda Rp200 juta,” ujarnya.

Kasi Intelijen Kejari Lebak Rans Fismy menambahkan, Kejari Lebak terus mengimbau kepada seluruh jajaran di Pemkab Lebak dan masyarakat untuk ikut perang melawan korupsi guna menciptakan Kabupaten Lebak yang sehat, cerdas dan sejahtera.

“Setelah upacara kita bagikan bunga kepada bjnga kepada masyarakat serta seruan kepada masyarakat menghindari dan memerangi perilaku koruptif,” ujanya.

Dia mengatakan, meskipun menyatakan perang terhadap korupsi, pencegahan korupsi menjadi hal yang tak kalah penting dilakukan.

“Ya, kita perang terhadap korupsi. Tentunya bersama-sama perang melawan korupsi. Dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, pencegahan dan pengembalian kerugian keuangan negara menjadi hal yang tak kalah penting dilakukan juga,” tukasnya. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *