Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
Uncategorized

DPRD Banten Apresiasi Bantuan Usaha Untuk Masyarakat

×

DPRD Banten Apresiasi Bantuan Usaha Untuk Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

itoday.id | SERANG . Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten M. Nawa Said Dimyati mengapresiasi bantuan sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada masyarakat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, di Kecamatan Pasar Kemis, Sabtu (4/12/2021). Menurutnya, bantuan ini sangat dibutuhkan di tengah situasi pandemi Covid-19 yang berdampak terhadap ekonomi masyarakat.

“Alhamdulilah, saya sangat mengapresiasi Pemprov Banten yang telah melaksanakan program bantuan sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Kita semuanya ketahui bahwa pandemi ini sangat berimbas pada usaha-usaha masyarakat,” kata M. Nawa Said Dimyati dalam sambutannya saat menghadiri penyerahan bantuan sosial UEP kepada masyarakat.

Example 300x600

Lanjut pria yang akrab disapa Cak Nawa ini, bantuan sosial tersebut diberikan kepada masyarakat yang mempunyai usaha yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten, seperti tata boga dan lain sebagainya. Bantuan itu juga diberikan kepada masyarakat yang usahanya ikut terdampak Pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum usai.

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, program bantuan sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) merupakan bantuan ekonomi yang mengarah terhadap keberlangsungan usaha masyarakat.

Kata Cak Nawa, bantuan sosial UEP merupakan salah satu komitmen Pemprov Banten dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyrakat. “Program bantuan untuk Usaha Ekonomi Produktif (UEP) ini adalah salah satu bentuk komitmen Pemprov Banten untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Dia meminta kepada masyarakat yang mendapatkan Batuan tersebut agar menggunakan sebagaimana mestinya, jangan sampai bantuan tersebut digunakan untuk keperluan pribadi dan bukan keperluan usaha.

“Bantuan ini saya harapkan dapat membantu masyarakat dalam menjalankan usahanya masing-masing. Jangan sampai digunakan untuk lalin-lain yang menjadi kebutuhan pribadi, jadi bantuan ini harus digunakan sesuai peruntukannya,” pungkasnya. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *