itoday.id | JAKARTA . Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sabam Sirait meninggal dunia pada Rabu (29/9/2021) pukul 22.37 WIB, di RS Siloam Karawaci, Tangerang, Banten.
Kabar ini disampaikan menantu Sabam, Putra Nababan dalam pesannya sebagaimana dilansir dari Antara.
“Telah berpulang ke rumah Bapa di Surga, Bapak Sabam Sirait (Ompung Marsahala Doli) di Usia 85 tahun Rabu 29 September 2021 pukul 22.37 WIB di RS Siloam Karawaci,” kata Putra Nababan.
Sabam meninggal dunia di usia 85 tahun. Selama ini, Sabam dikenal luas sebagai politisi senior PDI-P.
Sabam Gunung Pinangian Sirait lahir pada 13 Oktober 1936 di Pulau Simardan, Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Sabam merupakan ayah dari politisi PDI-P Maruarar Sirait dan mertua Putra Nababan, yang juga politisi PDI-P.
Sebelum berkiprah di dunia politik, pria yang pernah belajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1960 ini bekerja di bidang administrasi.
Tercatat, Sabam pernah menjadi pegawai administrasi di SMA Persatuan Sekolah Kristen Djakarta (PSKD) pada 1957-1958 dan pegawai pada Lembaga Administrasi Negara (LAN) di Jakarta pada 1958–1960.
Sementara itu, karier politiknya dimulai dari Partai Kristen Indonesia (Parkindo).
Sabam kemudian menjadi Sekretaris Jenderal Parkindo periode 1967-1973.
Saat kebijakan fusi partai politik menjadi tiga di era Orde Baru, Sabam turut membidani pembentukan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) dan menandatangani deklarasi pembentukan PDI pada 10 Januari 1973.
Ia sempat menjadi Sekjen PDI selama tiga periode, yakni periode 1973-1976, periode 1976-1981, dan periode 1981-1986.
Sabam Sirait juga turut menjadi pendiri Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pada September 1998 dan menjadi Anggota Dewan Pertimbangan Pusat PDIP pada 1998-2008.
Penerima Bintang Mahaputera tersebut telah malang melintang di Parlemen.
Sabam menjadi Anggota DPR Gotong Royong (DPR-GR) periode 1967-1973, Anggota DPR RI periode 1973-1982, Anggota DPR RI periode 1992-2009 dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) periode 2019-2024.
Sabam dilantik menjadi anggota DPD RI pada 15 Januari 2018 menggantikan anggota DPD asal
Sabam juga pernah menjadi Anggota Dewan Pertimbangan Agung Republik Indonesia (DPA-RI) periode 1983-1993. (*)