itoday.id | SERANG . Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Serang mengalami penurunan dari level 4 menjadi level 3.
Hal ini diklaim Pemerintah Kota (Pemkot) Serang merupakan hasil kerja sama dengan para ulama dan tokoh masyarakat dalam menyosialisasikan pentingnya penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di Kota Madani.
“Dari Level 4 menjadi level 3, karena Pemkot Serang terus memberikan sosialisasi untuk menyadarkan masyarakat bagaimana pentingnya menjaga kesehatan diri sendiri, kesehatan keluarga dan kesehatan lingkungan, serta bersama menggerakkan tokoh masyarakat, ulama, kiayi dan ustaz,” ujar Walikota Serang, Syafruddin melalui keterangan tertulis, Minggu (1/8/2021).
Diketahui, penurunan PPKM Darurat Jawa-Bali di Kota Serang menjadi level 3 dibarengi dengan angka penurunan kasus Covid-19 di Kota Serang dan respon sistem kesehatan berdasarkan panduan dari WHO serta peningkatan kondisi ekonomi masyarakat. (*)