Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
News

Mendikbud dukung kebijakan pemda liburkan sekolah

×

Mendikbud dukung kebijakan pemda liburkan sekolah

Sebarkan artikel ini
Mendikbud dukung kebijakan pemda liburkan sekolah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan Program dan Kebijakan Pendidikan Tinggi bertajuk Merdeka Belajar: Kampus Belajar di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Jumat (24/1/2020). Program dan kebijakan tersebut terdiri atas empat pokok yakni Pembukaan Program Strudi Baru, Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, dan Hak belajar tiga semester di luar Program Studi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama.
Example 468x60

itoday.id, Jakarta | Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan pihaknya mendukung kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang liburkan sekolah karena khawatir dengan penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19.

“Dampak penyebaran COVID-19 akan berbeda dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Kami siap mendukung kebijakan (liburkan sekolah) yang diambil pemda. Keamanan dan keselamatan peserta didik serta guru dan tenaga kependidikan itu yang utama,” ujar Nadiem dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu.

Example 300x600

Nadiem menambahkan Kemendikbud siap untuk mendukung implementasi penundaan Ujian Nasional (UN) jika diperlukan, selain kebijkan liburkan sekolah. Hal itu demi memastikan keamanan dan keselamatan semua warga sekolah.

Mendikbud mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan di semua lini pemerintahan daerah serta mitra di kalangan swasta.

“Kemendikbud siap dengan semua skenario, termasuk penerapan bekerja bersama-sama untuk mendorong pembelajaran secara daring (dalam jaringan) untuk para siswa,” ujar dia.

Kemendikbud mengembangkan aplikasi pembelajaran jarak jauh berbasis portal dan android Rumah Belajar. Portal Rumah Belajar dapat diakses di belajar.kemdikbud.go.id. Beberapa fitur unggulan yang dapat diakses oleh peserta didik dan guru, di antaranya Sumber Belajar, Kelas Digital, Laboratorium Maya, dan Bank Soal. Rumah Belajar dapat dimanfaatkan oleh siswa dan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) sederajat.

Sejumlah pemerintah daerah meliburkan sekolah selama 14 hari karena khawatir dengan penyebaran virus COVID-19.

Penulis : Red

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *