itoday.id, Jakarta | Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja terus memunculkan pro kontra di masyarakat. Sejumlah elemen buruh bahkan secara tegas memprotes RUU ini.
Pemerintah mengklaim, pembahasan RUU ini juga telah melibatkan elemen buruh. Namun sejumlah elemen buruh mengaku tidak dilibatkan, dan justru mengaku dicatut namanya terkait pembahasan RUU Omnibus Law.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan, pencatutan organisasi serikat buruh bukanlah hal yang substansial untuk dibahas. Menurutnya yang terpenting ialah transparansi soal pembahasan RUU Omnibus Law, terutama yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.
“Proses penyusunan Omnibus Law RUU cipta kerja adalah urusannya Pemerintah karena ini RUU inisiatif Pemerintah. Yang penting bagi DPR adalah proses pembahasannya, harus terbuka dan mendengarkan aspirasi semua pemangku kepentingan,” ujar Arsul saat dikonfirmasi, Senin (17/2).
RUU Omnibus Law Cipta Kerja, sambung politisi PPP ini, akan dibahas oleh DPR bersama Pemerintah, kalangan pengusaha maupun buruh. DPR menurutnya akan berupaya melibatkan semua pemangku kepentingan, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
“Apa yang tertuang di RUU tersebut belum menjadi UU, masih akan dibahas dan diperdebatkan. Jadi, PPP fokusnya ke pembahasan ke depan, bukan ke arah belakang tentang proses penyusunan RUU-nya,” katanya.
Lebih jauh Arsul menjelaskan, tidak perlu ada perdebatan panjang terkait RUU Omnibus Law. Pasalnya, nanti perwakilan buruh akan diberi ruang untuk menyuarakan aspirasinya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang dilaksanakan oleh DPR.
“PPP sekali lagi melihat kedepannya saja, dan tidak tertarik dengan perdebatan-perdebatan yang gak substansial seperti benar atau tidak serikat buruh tertentu dicatut. Yang penting teman-teman serikat buruh tersebut ke depan didengar aspirasinya,” tukasnya.
Penulis : Red