itoday.id, Jakarta | Polri nyatakan siap membantu memburu tersangka kasus dugaan suap Harun Masiku. Politisi PDI Perjuangan ini diketahui telah melarikan diri ke Singapura.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak polisi negeri Singa tersebut. Sehingga diharapkan Polri dapat membawa Harun kembali ke tanah air.
“Kita komunikasikan seperti apa, bahwa ada di negara Indonesia mencari seseorang yang berada di negara Singapura tersebut. Nantinya ini akan tetap kami lakukan, tetap kami komunikasikan agar yang bersangkutan bisa kita bawa ke Indonesia,” ujar Argo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (15/1).
Kendati demikian, kata Argo, Indonesia harus menghormati aturan hukum di Singapura. Apalagi Indonesia dengan Singapura belum memiliki perjanjian ekstradisi dengan Indonesia.
“Singapura belum ada ekstradisi dengan Indonesia. Tentu ada mutual legal assistance di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 tentang bantuan timbal balik dalam masalah pidana. Kami akan komunikasikan dengan Singapura,” paparnya.
Seperti diketahui, KPK akan berkoordinasi dengan Interpol Polri untuk memburu Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku. Harun sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penetapan antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan NCB interpol,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Senin (13/1).
Ghufron yakin, setelah menggandeng Interpol Polri maka dalam waktu cepat Harun akan diketahui keberadaannya. Dengan demikian maka Harun dapat dibawa ke tanah air untuk mempertanggungjawabkan keberadaannya.
“Saya kira untuk penjahat koruptor tidak akan sulit ditemukan,” jelasnya.
Penulis : Red