itoday.id, Surabaya | Biasa tampil satu panggung hiburan, kini para artis menunggu panggilan diperiksa satu persatu oleh Polda Metro Jatim. Mereka diduga terlibat dalam kasus investasi bodong Memiles.
Penyanyi Marcello Tahitoe (MT) alias Ello hari ini akan diperiksa penyidik Polda Jawa Timur (Jatim). Dia diperiksa terkait dengan kasus investasi ilegal MeMiles milik PT Kam and Kam.
Jadwal pemeriksaan terhadap penyanyi Ello ini dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Dia menyatakan, Ello memang dijadwalkan untuk dimintai keterangan oleh penyidik terkait dengan kasus investasi MeMiles.
“Iya jadwalnya hari ini saudara MT,” ujarnya, Selasa (14/1/20).
Dalam kasus ini, Ello tidak sendiri. Sebelumnya, seorang penyanyi bernama Eka Deli diperiksa selama 11 jam, Senin (13/1). Dia disebut sebagai koordinator artis dalam investasi MeMiles.
Selain itu, kedua artis tersebut, ada dua artis lagi yang sudah masuk dalam jadwal pemanggilan polisi. Keduanya adalah AN atau Adjie Notonegoro dan J atau Judika.
Dalam kasus ini polisi telah menangkap empat tersangka investasi ilegal MeMiles PT Kam and Kam. Keempatnya yakni Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Martini Luisa (ML) atau Dokter Eva sebagai motivator atau pencari anggota dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT.
Sementara itu modus perusahaan ilegal itu bergerak di bidang jasa pemasangan iklan dengan menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan keanggotaan.
Dari modus ini, para tersangka dapat merekrut setidaknya 240 ribu anggota. Untuk memperlancar perekrutan, setiap anggota yang berhasil merekrut anggota baru mendapatkan komisi atau bonus dari perusahaan, seperti dilansir Merdeka.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp122 miliar lebih, 18 mobil, 2 sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya.
Penulis : Red