itoday.id, Medan | Kasus tewasnya Hakim Pengadilan Negri Medan, Jamaluddin yang diduga menjadi korban pembunuhan berencana mulai terungkap.
Hal ini dengan adanya kabar para pelakunya berhasil ditangkap Timsus Polrestabes Medan.
Informasi menyebutkan ada tiga tersangka yang diduga terlibat pembunuhan Hakim PN Medan ditangkap Timsus Polrestabes Medan , Selasa (7/1/2020) dinihari tadi disejumlah lokasi berbeda.
Ketiganya masing- masing dua pria dan seorang wanita yang diduga istri korban sendiri.
Terungkapnya kasus pembunuhan Hakim PN Medan setelah pihak kepolisian mendapatkan bukti-bukti dari rekaman CCTV.
Belum diketahui secara pasti motip pembunuhan korban diduga sudah direncana tersebut. Namun informasi yang diperoleh, pembunuhan tidak ada kaitannya dengan pekerjaan korban sebagai hakim atau perkara yang saat ini ditanganinya.
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Medan, Erintuah Damanik, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersangka, Selasa (7/1).
Namun, ia masih enggan menyebutkan nama tersangkanya. Menurutnya Ketua Pengadilan Negeri Medan yang lebih layak menyampaikan informasi tersebut kepada awak media.
“Tersangkanya sudah ada, tapi biarkan ketua yang menyampaikan nanti,” terangnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, bahwa para pelaku pembunuhan terhadap Jamaluddin yang ditangkap yakni, istri, pria selingkuhan dari istri korban, serta eksekutor.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, saat dikonfirmasi mengenai telah ditangkapnya para pelaku pembunuh Jamalauddin belum memberikan keterangan.
Diketahui, Hakim PN Medan Jamaluddin ditemukan meninggal dunia di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang pada 29 November 2019 lalu.
Penulis : Red